Hukum dan Kriminal

JPU Didesak Banding, Kasus ‘’Nyepi Sumberkelampok’’ Hanya Hukuman Percobaan


Harapannya, dengan vonis yang setimpal, bukan dengan hukuman percobaan, benar-benar bisa timbul efek jera, di pihak lain, kerukunan antar umat yang selama ratusan tahun di Bali ini sudah terjaga, tidak sampai menjadi disharmoni, karena perbuatan beberapa oknum saja,’’ kata Nyoman Kenak, Putu Wirata, dan beberapa pentolan organisasi masyarakat Hindu tersebut.

Alasan lain untuk mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk banding, karena berdasarkan aturan internal di kejaksaan, bilamana putusan pengadilan kurang dari 2/3 tuntutan, wajib bagi jaksa penuntut umum untuk mengajukan banding, dan menyerahkan putusan pada pengadilan yang lebih tinggi, imbuh Wayan Sukayasa dan Wayan Gede Mardika.

1th#ik-072.21/8/2023

‘’Bagi jaksa penuntut umum dan aturan internal kejaksaan, bila vonis majelis kurang dari 2/3 tuntutan, jaksa penuntut umum wajib banding. Dan kalau tidak banding, menurut data empirik yang ada, jaksa yang bersangkutan dikenai sanksi,’’ imbuh Sukayasa. ora/ama/ksm

Laman sebelumnya 1 2 3

Back to top button