Gubernur Koster Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027, Ekonomi Bali Dipacu Makin Transformatif

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026).
Sidang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar. Penyampaian dua dokumen anggaran tersebut secara bersamaan dinilai memiliki makna strategis karena berkaitan langsung dengan kesinambungan pembangunan Bali.
Koster menjelaskan, Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Sementara APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.
“Kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali,” ujar Koster.
Menurut Koster, perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang masih ditopang sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi dan aktivitas ekonomi global membuat perekonomian daerah tetap sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal.
Kondisi tersebut, katanya, menuntut pemerintah daerah mengelola keuangan secara semakin adaptif, prudent, efektif dan efisien serta berorientasi pada hasil.
Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Koster menegaskan, peningkatan penerimaan daerah tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Kebijakan pendapatan juga harus mampu menjaga iklim investasi serta daya saing ekonomi Bali.
Karena itu, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas belanja.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. PAD juga meningkat dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari kenaikan Retribusi Daerah menjadi Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp617 miliar lebih.
Di sisi belanja, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.
Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, membiayai prioritas pembangunan, menjalankan program yang memiliki daya ungkit tinggi, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Sementara untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.
Target makro pembangunan Bali tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, serta tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.
Koster menegaskan, target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 ditetapkan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”. Tema tersebut akan didukung melalui pengelolaan APBD secara cermat dan efektif serta penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.
Dalam RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih dengan PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp6,1 triliun lebih.
Dengan proyeksi tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.
Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama.
Menurutnya, pembahasan APBD bukan sekadar proses administratif dan penganggaran, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan Bali tetap berjalan secara terukur, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyampaian Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027 tersebut sekaligus menjadi pijakan Pemprov Bali bersama DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat kapasitas fiskal dan mendorong transformasi ekonomi Bali di tengah tantangan ekonomi global yang terus bergerak. mas/ama/*









