Wayan Sudirta Kecam Motif Ekonomi Karhutla, Desak Bareskrim Sikat Aktor Intelektual dan Korporasi

Jakarta, PancarPOS | Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta melontarkan kecaman keras terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga dilakukan dengan motif ekonomi untuk menekan biaya pembukaan kawasan perkebunan.
Menurut Wayan Sudirta, jika kebakaran hutan sengaja dilakukan demi menghemat biaya operasional, tindakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa. Ia menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan serius terhadap lingkungan dan kemanusiaan karena dampaknya dirasakan masyarakat dalam skala luas.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi keterangan Bareskrim Polri mengenai penanganan kasus karhutla di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan keterangan kepolisian yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Irhamni, mayoritas titik api berskala nasional diduga sengaja dipicu oleh para tersangka dengan motif ekonomi, termasuk untuk membuka kawasan perkebunan.
“Alasan penghematan biaya operasional ini sungguh tidak bisa diterima akal sehat. Hanya demi meraup untung dan menekan modal pembukaan lahan sawit, mereka dengan sadar meracuni jutaan rakyat Indonesia,” tegas Wayan Sudirta, Minggu (24/8/2026).
Menurutnya, dampak asap akibat karhutla bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan. Aktivitas ekonomi dapat terganggu, kegiatan pendidikan terdampak, sementara masyarakat menghadapi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Ini namanya mencari untung dengan menari di atas penderitaan dan nyawa rakyat,” tegas politisi asal Bali tersebut.
Wayan Sudirta menilai dampak karhutla tidak berhenti di tingkat lokal. Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian ekologis, mengancam keanekaragaman hayati, merusak ruang hidup masyarakat, hingga memicu persoalan kabut asap lintas batas yang turut mencoreng citra Indonesia.
Karena itu, ia mendesak Bareskrim Polri melakukan penegakan hukum secara progresif dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani membongkar pihak-pihak yang berada di balik praktik pembakaran tersebut.
Wayan Sudirta meminta penyidikan terhadap puluhan laporan kasus karhutla yang sedang ditangani tidak hanya menyasar pekerja atau pelaku pembakaran di lapangan.
“Jangan berhenti di kroco. Bareskrim harus berani membongkar dan menangkap aktor intelektual, pemodal, hingga eksekutif perusahaan yang memberikan perintah atau membiarkan praktik keji ini terjadi,” katanya.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diduga berkaitan dengan pembukaan lahan melalui cara-cara melawan hukum. Pendekatan follow the money, menurutnya, penting untuk membongkar rantai kejahatan hingga ke pihak yang memperoleh keuntungan.
Apabila ditemukan keterlibatan korporasi, Wayan Sudirta meminta penegakan hukum terhadap korporasi dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab, ia mendorong adanya pertanggungjawaban korporasi dan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan.
Ia juga meminta aparat menerapkan ketentuan hukum secara maksimal terhadap pihak yang terbukti bersalah, termasuk menggunakan instrumen hukum lingkungan dan tindak pidana pencucian uang apabila unsur-unsurnya terpenuhi.
Menurutnya, hukuman dan kewajiban pemulihan lingkungan harus memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi pihak yang menganggap pembakaran hutan sebagai cara murah untuk membuka lahan.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi serakah yang terlibat. Penegakan hukum harus sekeras-kerasnya. Cabut akar kejahatannya, penjarakan pemodalnya, dan miskinkan korporasinya,” tegas Wayan Sudirta.
Ia memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan kasus karhutla. Baginya, pengungkapan kasus tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan, tetapi harus mampu membongkar seluruh jaringan dan pihak yang berada di balik kejahatan lingkungan tersebut.
“Yang harus dicari adalah akar persoalannya. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara pihak yang mendapatkan keuntungan terbesar justru lolos dari pertanggungjawaban,” pungkasnya. ama/ksm









