Gubernur Koster Bongkar Aset Pemprov Mangkrak, Puluhan Tahun Kini Hasilkan Puluhan Miliar

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk membenahi dan mengoptimalkan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah yang selama ini menganggur, tidak terurus, bahkan dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah, ditegaskan tidak boleh terus dibiarkan.
Penegasan tersebut disampaikan Koster masih dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).
Koster mengungkapkan, Pemprov Bali telah melakukan sejumlah langkah signifikan dalam mengelola aset strategis. Salah satunya aset di Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama berpuluh-puluh tahun.
Kini, pengelolaan aset tersebut telah berjalan dengan baik dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.
Langkah optimalisasi juga dilakukan terhadap aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, tepat di sebelah Gedung BPD Bali. Aset yang berada di lokasi strategis tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali.
Optimalisasi itu antara lain diarahkan untuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar semakin modern serta mampu bersaing dengan industri perbankan lainnya.
Lahan seluas 50 are tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali.
Koster menyebut optimalisasi aset tersebut memberikan manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen. Dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp37–40 miliar kepada Pemprov Bali setiap tahun.
“Ini sebelumnya lahannya hanya ditempati oleh BTB dan UPT Samsat, sehingga belum memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” jelas Koster.
Tidak hanya di Denpasar, Pemprov Bali juga membenahi aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua.
Koster mengungkapkan, sebelumnya aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Pada 2017 dilakukan evaluasi dan nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun.
Namun, kemudian diketahui pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga persoalan tersebut baru terungkap pada 2020.
Atas kondisi tersebut, Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut.
Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan aset yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun.
Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Pemprov Bali selanjutnya mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.
Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun.
Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.
Koster mengatakan hasil optimalisasi aset tersebut kemudian kembali dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar pada BPD Bali dari hasil optimalisasi aset tersebut.
Penempatan modal tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.
Menurut Koster, optimalisasi aset merupakan bagian penting dari strategi memperkuat kapasitas fiskal daerah. Aset pemerintah harus mampu bekerja dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam daftar kekayaan daerah.
“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.
Koster juga mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara bekerja untuk menghasilkan manfaat, sementara di negara berkembang masih banyak aset yang tidak produktif.
Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur”. Penataan, evaluasi dan optimalisasi akan terus dilakukan agar aset yang dimiliki pemerintah dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.
Gubernur Koster menegaskan, dukungan DPRD Provinsi Bali sangat dibutuhkan dalam proses optimalisasi dan pengelolaan aset daerah. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan terus diperkuat sehingga pengelolaan aset dapat menjadi salah satu sumber penguatan fiskal sekaligus mendukung pembangunan Bali.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan.
Bagi Koster, aset pemerintah bukan sekadar angka dalam neraca kekayaan daerah. Setiap bidang tanah, bangunan maupun aset strategis lainnya harus dikelola secara profesional agar dapat “bekerja” dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bali. mas/ama/*









