Wedakarna Cari Otak di Balik Aksi Demo, Dr. Togar Situmorang Sebut Satu Nama Ingin Gantikan Kepala SMPN 5 Denpasar

Denpasar, PancarPOS | Senator DPD RI, Arya Wedakarna alias AWK turun tangan terkait aksi demo di SMPN 5 Denpasar dengan cara menemui para siswa dan guru serta Wakil Kepala SMPN 5 Denpasar bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, A.A. Gede Wiratama untuk mencari akurat akar permasalahan agar tidak menjadi berdampak luas ke depan. Pada kesempatan itu, Law Firm Togar Situmorang sebagai kuasa hukum Kepala SMPN 5 Denpasar, Dr. Putu Eka Juliana, SE., M.Si, yang didemo mendengarkan langsung bagaimana penggalian fakta yang dilakukan Senator AWK sangat bijaksana dan seluruh sarannya agar bisa diikuti siswa juga guru dan pihak dinas pendidikan.

Di mana hal tersebut jangan sampai terulang kembali dengan melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur ini jelas ada dugaan pelanggaran hukum dan setuju untuk dicari otak yang memerintahkan dan menggerakan Demo tersebut. Apalagi jelas di Youtube atau Medsos sampai ada siswa kerahuan, selain juga spanduk, sehingga sudah jelas ada perencanaan matang. Bahkan saat ditanya kepada siswa OSIS menyebut satu nama. “Apabila jadi diganti, mereka menyebut nama seseorang untuk menggantikan Dr. Putu Eka Juliani Jaya, sehingga AWK meminta secara internal SMPN 5 Denpasar segera menggelar rapat, agar orang yang terlibat dibuat sanksi efek jera dan tidak menjadi bahan acuan siswa maupun murid didik sekolah lain melakukan hal yang sama dalam menyikapi permasalahan sekolah masing-masing dengan cara berdemo terutama di Kota Denpasar yang akan mencoreng dunia pendidikan,” jelasnya.
Dr. Togar Situmorang mengatakan sebagai Kuasa Hukum, Dr. Putu Eka Juliani Jaya sangat mendukung langkah dan saran baik secara etika maupun hukum terhadap terduga provokator dan siswa yang tidak tertib terlibat aksi demo, seperti saran Senator tersebut. “Semoga pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar bisa melaksanakan amanat Senator DPD RI, AWK, pada Sabtu, 29 Oktober 2022 agar semua terang melihat ini dan bisa bijak agar tidak saling menyalahkan,” terangnya. “Karena ini cuma miskomunikasi dengan Putu Eka Juliani Jaya selaku Kepala SMPN 5 Denpasar. Sebagai pemimpin baru agar jangan sampai terganggu, bahkan gagal melaksanakan ujian sekolah,” ujar Advokat Kondang, Dr. Togar Situmorang.

Pihaknya berharap, agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi, karena saat ini wajib menjaga wilayah tetap kondusif. Apalagi G20 Presidential sudah di depan mata, sehingga jangan sampai mencoreng wajah Bali dengan perilaku dan hal tidak kondusif di mata pemimpin dunia,” tutup Doktor Hukum Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Jl. Raya Banjar Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel (Bali) dan Jl. Pejaten Raya No.78, Rt 006/Rw 05, Kel. Pejaten Barat (Jakarta) serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani (Bandung). mas/ama/yar









