Jumat, April 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum dan KriminalSkandal Dana Ratusan Miliar LPD Mambal, Anak Nasabah Terancam Gagal Lanjutan Pendidikan

Skandal Dana Ratusan Miliar LPD Mambal, Anak Nasabah Terancam Gagal Lanjutan Pendidikan

Denpasar, PancarPOS | Skandal keuangan yang membelit Lembaga Perkreditan Desa atau LPD Mambal menjadi luka terbuka bagi masyarakat. Lembaga yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi desa adat justru dituding runtuh akibat dugaan salah kelola, kredit fiktif, dan pembiaran sistemik. Dampaknya tabungan warga bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah tak bisa ditarik, sementara kepastian hukum dan solusi tak kunjung hadir.

Kasus ini bukan sekadar kegagalan lembaga keuangan lokal. Ini adalah potret kegagalan tata kelola, lemahnya pengawasan, dan potensi pelanggaran hukum yang menyeret nasib ratusan keluarga ke dalam ketidakpastian. Jeritan paling nyata datang dari Wayan Nardi, buruh serabutan yang selama 11 tahun menabung demi masa depan anaknya. Uang sebesar Rp120 juta yang ia kumpulkan dengan susah payah kini lenyap tanpa kejelasan. Bahkan saat mencoba menarik Rp1 juta, ia hanya diberikan Rp200 ribu oleh kasir dengan alasan dana kosong.

“Sebelas tahun saya nabung. Saat saya butuh, uang saya sendiri tidak bisa diambil. Saya hanya dikasih Rp200 ribu. Saya benar benar tidak tahu harus bagaimana,” ungkapnya dengan mata berkaca kaca. Situasi ini bukan sekadar persoalan finansial bagi Nardi. Ini soal masa depan anaknya yang terancam gagal melanjutkan pendidikan. Rencana masuk SMK terancam batal karena dana pendidikan yang disiapkan justru terjebak di dalam sistem yang kini lumpuh.

Namun, Nardi bukan satu satunya korban. Made Sukadana, warga Sibang Kaja, menghadapi kenyataan yang jauh lebih mencengangkan. Ia mengaku memiliki dana hingga Rp5 miliar di LPD Mambal, hasil akumulasi tabungan dan deposito selama lebih dari satu dekade. Kini, dana tersebut praktis tak bisa disentuh. Kasus ini memperlihatkan bahwa krisis LPD Mambal bukan kasus individual, melainkan krisis kolektif yang menyeret masyarakat lintas kelas, dari buruh hingga pemilik modal besar.

Data lain mengungkap, ada nasabah yang kehilangan hingga Rp2,3 miliar dan secara terbuka menuding pengurus LPD serta Desa Adat Mambal tidak menunjukkan tanggung jawab. Bahkan, korban menilai pihak desa tidak bisa cuci tangan karena LPD merupakan bagian dari sistem ekonomi desa adat. Lebih jauh, penyelidikan aparat mengindikasikan adanya dugaan praktik kredit fiktif dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana LPD Mambal sejak periode 2019 hingga 2021. Dalam proses penyidikan, polisi bahkan telah menyita puluhan dokumen kredit, sertifikat tanah, dan kendaraan sebagai barang bukti.

Audit awal menyebut potensi kerugian mencapai Rp211,8 miliar, angka yang menunjukkan bahwa ini bukan sekadar kasus gagal bayar biasa, melainkan potensi kejahatan keuangan skala besar. Ironisnya, meski kasus ini telah bergulir sejak 2022 dan melibatkan puluhan saksi, hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas. Penetapan tersangka yang sempat dijanjikan tak kunjung terealisasi. Proses hukum berjalan lambat, sementara kerugian masyarakat terus mengendap tanpa solusi.

Kondisi semakin diperparah dengan ditutupnya kantor LPD Mambal. Penutupan ini bukan hanya simbol kebangkrutan operasional, tetapi juga memutus akses masyarakat terhadap hak mereka sendiri. Lebih fatal lagi, penagihan kredit kepada debitur ikut terhenti, memperparah kondisi keuangan lembaga. Ratusan nasabah yang frustrasi bahkan telah melakukan aksi mendatangi kantor LPD, menuntut kejelasan dan pengembalian dana. Mereka menilai negara, aparat penegak hukum, dan lembaga adat seolah abai terhadap penderitaan masyarakat.

“Ratusan miliar uang masyarakat ada di sini. Tapi semua diam. Tidak ada yang benar benar hadir untuk menyelesaikan,” ujar salah satu perwakilan nasabah dalam aksi tersebut. Kritik tajam juga diarahkan kepada Desa Adat Mambal sebagai pemilik LPD. Dalam struktur LPD di Bali, desa adat memiliki peran sentral dalam pengawasan dan pertanggungjawaban. Namun dalam kasus ini, masyarakat menilai desa adat justru terlihat pasif dan tidak responsif.

Sebagai korban bahkan menyebut sikap ini sebagai bentuk pembiaran. Mereka mempertanyakan mengapa lembaga adat yang selama ini menjadi simbol kepercayaan justru gagal melindungi warganya sendiri. Kasus LPD Mambal juga membuka luka lama, rentetan kasus LPD bermasalah di Bali yang terus berulang. Data menunjukkan, belasan kasus kredit fiktif di LPD telah menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

Artinya, persoalan ini bukan anomali, melainkan pola. LPD yang seharusnya berbasis nilai kekeluargaan dan adat justru rentan terhadap praktik moral hazard ketika tata kelola lemah dan pengawasan tidak berjalan. Sistem berbasis kepercayaan tanpa kontrol ketat membuka celah besar bagi penyimpangan. Di titik ini, kasus LPD Mambal menjadi lebih dari sekadar tragedi lokal. Ia adalah alarm keras bagi sistem ekonomi desa adat di Bali.

Jika tidak ada reformasi serius, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun transparansi, maka kasus serupa berpotensi terus berulang, dengan korban yang semakin banyak. tra/ama/ksm

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img