DPRD Badung Gerak Cepat Bahas PMA

Investasi Asing Disorot Ketat Demi Lingkungan dan Tata Ruang Bali
Badung, PancarPOS | DPRD Kabupaten Badung tancap gas merespons kebijakan pembatasan investasi asing di Bali. Pimpinan dan anggota Komisi I serta Komisi II menggelar rapat kerja lintas komisi untuk membedah secara serius aktivitas Penanaman Modal Asing yang dinilai perlu diawasi lebih ketat, Selasa (5/6/2026).
Langkah ini diambil menyusul terbitnya kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pembatasan kegiatan usaha PMA. DPRD Badung tak ingin kebijakan tersebut berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dikawal dalam implementasinya di lapangan.
Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa aktivitas investasi asing di Badung berjalan sesuai aturan, tidak menabrak tata ruang, serta tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan budaya lokal yang menjadi identitas Bali.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dihadirkan dalam forum ini, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung. Kehadiran OPD ini dinilai krusial untuk menyatukan data, pengawasan, serta arah kebijakan di lapangan.
Dalam pembahasan, DPRD menyoroti pentingnya pengawasan terhadap izin usaha PMA yang kerap bersinggungan dengan alih fungsi lahan, tekanan terhadap lingkungan, hingga potensi konflik dengan kearifan lokal.
Pimpinan DPRD Badung menegaskan, pembatasan PMA harus dimaknai sebagai momentum pembenahan, bukan sekadar pembatasan administratif.
“Investasi tetap penting, tetapi harus berkualitas. Tidak boleh merusak lingkungan, tidak boleh melanggar tata ruang, dan harus menghormati nilai lokal Bali,” tegasnya.
Raker lintas komisi ini juga menekankan pentingnya sinergi antar OPD agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun lemahnya pengawasan di lapangan. Ke depan, DPRD mendorong adanya sistem kontrol yang lebih ketat, transparan, dan berbasis data.
Dengan langkah ini, Badung ingin memastikan bahwa arus investasi asing tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya Bali. mas/ama/*









