Ekonomi dan Bisnis

BKS LPD Bali Perkuat Digitalisasi dan Mitigasi Risiko Kredit, 800 LPD Gunakan Sistem UC


Denpasar, PancarPOS | Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali terus memperkuat peran LPD sebagai lembaga ekonomi masyarakat adat. Penguatan dilakukan melalui kolaborasi di bidang digitalisasi, layanan pembayaran, perlindungan tenaga kerja hingga mitigasi risiko kredit.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan yang digelar BKS LPD Provinsi Bali pada 28 Agustus 2026. Kegiatan yang diprakarsai Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ini menghadirkan sejumlah mitra strategis untuk melakukan sosialisasi, koordinasi, harmonisasi dan sinergi dalam mendukung pengembangan LPD di Bali.

Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja organisasi, khususnya di bidang Litbang. Berbagai kerja sama yang telah dibangun diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan LPD di lapangan. “Tujuan pertama kita adalah sosialisasi, koordinasi, harmonisasi dan sinergi. Narasumber yang kita hadirkan memang berkaitan langsung dengan kebutuhan LPD,” ujar Cendikiawan.

Salah satu mitra yang hadir adalah PT UC, termasuk UC dari pusat serta UC Dewata Teknologi dan UC Cipta Teknologi Dewata. Masing-masing memiliki tugas dan fungsi dalam mendukung operasional core system maupun digitalisasi LPD.

Menurut Cendikiawan, kerja sama BKS LPD dengan UC telah berlangsung hampir dua dekade. Dari total sekitar 1.439 LPD di Bali, saat ini hampir 800 LPD telah menggunakan program UC untuk mendukung sistem operasionalnya. “Kalau UC itu sudah hampir 20 tahun kita bekerja sama, terutama untuk core LPD. Dari 1.439 LPD, hampir 800 sudah memakai program itu,” jelasnya.

Tidak hanya LPD yang sudah berjalan, dukungan juga diberikan kepada LPD yang baru tumbuh dan berkembang. BKS LPD, kata Cendikiawan, menerima permohonan dari pemilik LPD yang kemudian dikoordinasikan untuk mendukung kebutuhan perangkat maupun sistem.

Bantuan tersebut antara lain berupa perangkat komputer dan program yang diperlukan untuk menunjang operasional LPD. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan manfaat kontribusi yang diberikan LPD kepada organisasi. “Dana yang disetor oleh teman-teman berupa lima persen itu juga kita kembalikan lagi kepada LPD dan masyarakat,” katanya.

Selain digitalisasi, BKS LPD Bali juga memperkuat layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat pedesaan melalui kerja sama dengan Paspay Bima Sakti Multienergi. Layanan tersebut mencakup pembayaran berbagai kebutuhan masyarakat, seperti listrik dan PAM, serta layanan setor dan tarik tunai.

Kehadiran layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat di pedesaan dalam memperoleh akses transaksi dan pembayaran tanpa harus bergantung pada layanan yang jauh dari lingkungan tempat tinggal mereka. Kerja sama berikutnya dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Cendikiawan menjelaskan, kerja sama tersebut telah memiliki dasar MoU di tingkat Provinsi Bali dan selanjutnya ditindaklanjuti melalui PKS di kabupaten/kota.

Sasarannya adalah memberikan perlindungan kepada pekerja penerima upah atau pekerja formal maupun pekerja nonformal. “Teknisnya nanti dilakukan di kabupaten/kota masing-masing. Ini sudah ada asas manfaat perlindungannya kepada kita,” ujarny, seraya mengatakan, sosialisasi tersebut juga penting untuk membuka ruang bagi LPD menyampaikan berbagai kendala teknis yang ditemui di lapangan sehingga dapat dicarikan solusi bersama.

Sementara itu, dari sisi pengelolaan risiko kredit, BKS LPD Bali menggandeng PT Solusi Anak Sakti melalui platform KOCEK atau Koperasi Cek. KOCEK diarahkan untuk membantu proses pengecekan dan analisis calon debitur sebelum keputusan kredit dilakukan. Konsepnya memiliki fungsi yang menyerupai proses pengecekan riwayat kredit, namun pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan dan mekanisme melalui koperasi yang memiliki legalitas sesuai.

Karena itu, kerja sama KOCEK dilakukan melalui Koperasi Artha Winangun Sedana yang selanjutnya dapat diteruskan kepada masing-masing LPD. “Namanya koperasi cek, jadi tidak boleh langsung ke LPD. Kita bekerja sama dengan koperasi, kemudian koperasi meneruskan ke masing-masing LPD,” jelas Cendikiawan. Ia mengatakan pemanfaatan KOCEK masih relatif baru, sekitar satu tahun. Meski demikian, sejumlah LPD sudah mulai menggunakannya, terutama sebagai langkah awal untuk mengantisipasi risiko sebelum kredit diberikan.

Melalui sistem tersebut, LPD dapat memperoleh informasi yang membantu proses analisis terhadap calon peminjam, termasuk kemungkinan adanya pinjaman di tempat lain. “Untuk mengantisipasi dari awal pengeluaran kredit. Kalau sistemnya lebih detail, bisa dicek apakah ada pinjaman di tempat lain, semacam BI Checking,” ujarnya.

Menurut Cendikiawan, penguatan sistem seperti ini menjadi penting karena LPD tidak hanya dituntut memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga harus mampu menjaga kualitas dan keberlanjutan lembaga. Karena itu, pengembangan kerja sama di bidang teknologi dan mitigasi risiko menjadi bagian dari strategi BKS LPD Bali untuk menghadapi kebutuhan LPD yang semakin berkembang.

Ia menegaskan, seluruh bidang dalam BKS LPD Bali harus bekerja berdasarkan rencana kerja dan anggaran yang telah disepakati dalam rapat kerja. Selain bidang Litbang, terdapat pula bidang sosial, adat dan agama, bidang hukum serta bidang lainnya yang memiliki fungsi masing-masing. “Semua bidang yang ada harus bekerja sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang sudah disetujui dalam rapat kerja,” tegas Cendikiawan sembari berharap kolaborasi dengan berbagai mitra tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Sebaliknya, kerja sama harus menghasilkan manfaat konkret bagi LPD dan masyarakat adat yang dilayani. tra/ama/ksm


Back to top button