Daerah

BEM Pertanian Unud Audensi Jaya Sabha, Gubernur Koster Siap Pasang Badan Selamatkan Lahan dan Petani Bali


Denpasar, PancarPOS | Ancaman alih fungsi lahan yang kian masif dan krisis regenerasi petani menjadi alarm serius bagi masa depan Bali. Persoalan tersebut mengemuka dalam audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026).

Ketua BEM Fakultas Pertanian Unud, Made Ariel Ardhiana, menyampaikan langsung kegelisahan mahasiswa terhadap masa depan sektor pertanian Bali. Menurutnya, luas lahan pertanian terus menyusut, sementara generasi muda semakin enggan menjadikan pertanian sebagai pilihan masa depan.

“Regenerasi pertanian harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai generasi muda semakin jauh dari sektor pertanian,” tegas Ariel.

Kondisi tersebut bukan tanpa alasan. Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan nonpertanian terus memberikan tekanan besar, terutama di daerah dengan perkembangan pariwisata dan pembangunan yang pesat.

Data menunjukkan luas sawah di Bali mengalami penyusutan signifikan, dari sekitar 78.626 hektare pada 2017 menjadi sekitar 68.078 hektare pada kondisi terkini. Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan menjadi sejumlah wilayah yang menghadapi tekanan besar akibat perkembangan kawasan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya sawah yang hilang. Keberadaan subak sebagai warisan budaya Bali dan fondasi kehidupan pertanian juga terancam, termasuk ketahanan pangan Pulau Dewata.

Selain persoalan lahan, Ariel juga menyoroti kesejahteraan petani yang harus mendapat perhatian lebih serius. Petani, kata dia, membutuhkan kepastian harga, perlindungan pasar, serta keberpihakan nyata terhadap produk pertanian lokal.

Kesenjangan kesejahteraan tersebut tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) Bali yang masih menghadapi tantangan dibandingkan kondisi nasional. Karena itu, peningkatan pendapatan petani harus menjadi bagian penting dalam upaya membangun kembali daya tarik sektor pertanian bagi generasi muda.

BEM Pertanian Unud pun tidak hanya menyampaikan kritik. Sebelumnya, mereka telah menggelar Agriculture Expo 2026 selama tiga hari pada Juli lalu sebagai upaya mengenalkan dunia pertanian kepada generasi muda dan meningkatkan apresiasi terhadap produk lokal Bali.

Ke depan, BEM Pertanian Unud juga berencana menggelar Agriculture Festival sebagai ruang promosi dan pengembangan produk pertanian lokal.

Ariel menilai Bali memiliki potensi besar dalam pengembangan varietas dan komoditas pertanian unggulan. Berbagai produk buah dan hasil pertanian lokal, menurutnya, memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk impor jika didukung pengembangan, promosi, dan akses pasar yang kuat.

Koster: Lahan Produktif Tidak Boleh Terus Hilang

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat berbagai persoalan yang membelit sektor pertanian.

Menurut Gubernur Koster, pengendalian alih fungsi lahan menjadi salah satu agenda penting untuk menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan Bali.

“Lahan produktif kita semakin berkurang. Subak mulai terancam. Kita ingin mandiri pangan, sehingga kita harus mengendalikan alih fungsi lahan,” kata Gubernur Koster.

Ia mengakui tekanan terhadap sektor pertanian semakin nyata. Karena itu, perlindungan terhadap lahan produktif harus dilakukan melalui kebijakan yang kuat dan pelaksanaan yang konsisten.

Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki sejumlah instrumen untuk melindungi lahan produktif, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.

Sebelumnya, Pemprov Bali juga menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain.

Meski demikian, Gubernur Koster menegaskan penerapan kebijakan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat agar perlindungan terhadap lahan pertanian dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pariwisata Harus Jadi Pasar bagi Petani Bali

Gubernur Koster juga menaruh perhatian besar terhadap persoalan tata niaga hasil pertanian. Menurutnya, menjaga lahan saja tidak cukup. Petani harus mendapatkan penghasilan yang layak agar sektor pertanian kembali memiliki masa depan.

“Kita harus membantu petani Bali. Harga komoditas produk lokal Bali, harga minimumnya harus ada,” tegasnya.

Gubernur Koster mendorong agar industri pariwisata Bali semakin serius menyerap produk pertanian lokal. Sektor hotel, restoran, dan kafe atau HOREKA dinilai memiliki potensi besar menjadi pasar yang kuat bagi hasil bumi petani Bali.

Dorongan tersebut sejalan dengan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Produk Lokal Bali. Gubernur Koster berharap kebijakan tersebut terus diperkuat agar keberpihakan terhadap produk lokal memiliki landasan yang semakin kokoh.

Pemprov Bali juga akan mendorong peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai offtaker atau penyerap hasil pertanian. Dengan pola ini, petani diharapkan memiliki kepastian pasar dan harga jual yang lebih baik.

BUMD nantinya juga diharapkan menjadi jembatan yang mempertemukan petani dengan pelaku industri pariwisata, sehingga produk pertanian Bali tidak hanya menjadi kebanggaan di pasar lokal, tetapi benar-benar hadir di meja makan hotel, restoran, dan kafe di Pulau Dewata.

Pertemuan BEM Pertanian Unud dengan Gubernur Koster menjadi sinyal bahwa masa depan pertanian Bali membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, petani, BUMD hingga pelaku industri pariwisata harus bergerak dalam satu arah.

Sebab, menjaga sawah berarti menjaga subak. Menyejahterakan petani berarti membuka jalan bagi generasi muda untuk kembali melihat pertanian sebagai masa depan. Dan ketika produk lokal menjadi tuan rumah di tanah sendiri, Bali tidak hanya menjaga ketahanan pangannya, tetapi juga menjaga jati dirinya. mas/ama/*


Back to top button