Sosok Ketut Putra Ismaya Jaya, Mantan Napi Didesak Maju ke Senayan

Denpasar, PancarPOS | Sosok karismatik, Ketut Putra Ismaya Jaya yang akrab dikenal Keris ini, sudah tidak asing lagi bagi masyarkat Bali. Bahkan ketokohan Keris, alias Jro Bima itu, makin populer dan terkenal karena sangat berkomitmen melestarikan adat budaya Bali. Bahkan ia juga mendirikan Yayasan Kesatria Keris Bali, karena mempunyai jiwa sosial yang sangat tinggi untuk ngayah dan membantu dengan tulus iklas masyarakat di seluruh Pulau Dewata. Namun suka duka salah satu tokoh sentral Bali kelahiran Kota Amlapura, Karangasem pada 24 Mei 1978 ini, juga banyak ceritanya. Bahkan saat mengawali karis politik maju sebagai Calon Anggota DPD RI tahun 2019 sempat tersandung hukum sebanyak dua kali yang menyebabkan dirinya harus mendekam di Lapas Kerobokan.

Diakui Ketut Putra Ismaya Jaya, dirinya pernah jatuhi hukuman melanggar pasal 211 Jo Pasal 214 KUHP. Di mana Keris dinyatakan bersalah tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan, karena dituduh melawan seorang pejabat di Satpol PP Provinsi Bali yang sedang menjalankan tugas yang sah dan melawan pejabat negara dengan vonis 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Tidak hanya itu saja, penekun spiritual ini, juga pernah tersangka kasus hukum kembali di sekitar bulan Oktober 2019. Di mana bakal calon DPD RI yang mendaftar pada Pemilu tahun 2024 ini, disidangkan kasus sabu-sabu, seberat 0,73 gram, dan divonis rehabilitasi oleh Majelis Hakim, IG Partha Bhargawa.
“Pengakuan saya ini untuk mempermudah pendaftaran saya di KPU Provinsi Bali untuk lolos menjadi salah satu calon DPD RI Perwakilan Bali. Dari kasus saya ini, saya yakin masyrakat Bali mengetahui semua penuh dengan muatan politik untuk menggagalkan saya maju ke DPD RI. Di kala tahun 2019 saya mendaftarkan diri dan atas kemauan saya sendiri menjadi calon Anggota DPD RI, dan di sanalah saya merasakan hukuman-hukuman tersebut ada bermuatan politik, karena saya dinyatakan bersalah waktu itu, dan saya juga mengetahui banyak kecurangan,” ujarnya saat ditemui di Denpasar, pada Selasa malam (20/6/2023), seraya mengaku akan terus berjuang, meskipun pernah terjerat persoalan hukum tersebut, serta sempat mengalami kegagalan dan merasa dizolimi dengan ditemui banyak kecurangan pada Pemilu sebelumnya.

Dirinya merasa kasus hukum sebelumnya itu, bukan menjadi sebuah halangan untuk menjaga adat budaya Bali yang dibuktikan oleh Ismaya dengan memilih mendirikan Yayasan Kesatria Keris Bali. Melalui yayasan ini, dirinya pun didesak kembali oleh banyak tokoh masyarakat seluruh Bali yang ikut bergabung untuk kembali maju mendaftarkan diri sebagai calon Anggota DPD RI tahun 2024. “Saya berharap dengan didesaknya saya kembali maju oleh semeton Yayasan Keris, dan berbagai elemen masyarakat Bali, saya yakin para leluhur dan ida bhatara bisa memberikan jalan yang terbaik buat saya untuk bisa menang di DPD RI memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali. Asalkan jangan dizolimi lagi,” tandas Sekjen Ormas Laskar Bali yang memilih mundur pada 8 Mei 2019 itu.
Ismaya menyadari, sejatinya dirinya masih merasa trauma akan kisah politik di Pemilu tahun 2019, akan tetapi ketika banyak permintaan tokoh di Yayasan Kesatria Keris Bali harus berani kembali maju untuk bisa berjuang untuk masyarakat Bali. “Yayasan Kesatria Keris Bali mempunyai slogan Ngayah, Ngayah, Ngayah, dan didorong juga oleh para tokoh kepada saya agar memiliki stempel negara, maka dari itu saya akan berkomitmen untuk masyarakat Bali menolong sesamanya dengan mengabdikan diri saya untuk semeton Bali melalui program-program saya,” tegasnya, seraya merinci program tersebut, seperti mendirikan Pasraman Hindu Modern di seluruh kabupaten/kota se-Bali. Selain itu, akan mendorong munculnya dharma wacana muda, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dari sisi ekonomi, dan pariwisata, serta menjaga dan melestarikan adat budaya Bali.

Program lainnya untuk memajukan sektor pertanian di Bali, serta menjaga rasa persaudaraan dengan berlandaskan Pancasila. “Di samping itu, saya juga akan menyerap aspirasi masyarakat Bali secara rutin dengan melakukan tatap muka langsung,” pungkas Keris. tra/ama/ksm