Politik dan Sosial Budaya

Gubernur Koster Sangat Hebat, Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular di Bali


Denpasar, PancarPOS | Kepemimpinan Gubernur Bali periode 2018–2023, Wayan Koster yang berlanjut ke periode kedua 2025-2030 kembali menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satu tokoh yang menyampaikan pujiannya adalah Prakrisi Hukum yang juga Sekretaris Gercin Bali, Pasek Wayan Sukayasa, ST., SH., M.I.Kom. Menurutnya, Wayan Koster adalah gubernur yang sangat hebat karena berhasil meletakkan fondasi pembangunan Bali yang tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga menyentuh aspek ekologis dan budaya secara mendalam. “Wayan Koster adalah Gubernur Hebat. Beliau telah membuktikan bahwa pembangunan Bali bisa diarahkan ke jalur yang berkelanjutan, berbasis budaya, dan tetap memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Sukayasa saat ditemui di Denpasar, pada Kamis (12/6/2025).

Selama masa jabatannya, Wayan Koster dikenal dengan berbagai kebijakan dan program unggulan yang bertujuan untuk memajukan Bali secara menyeluruh. Ia mendorong pengembangan infrastruktur yang ramah lingkungan, pelestarian budaya Bali, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Bali melalui pendekatan yang berkelanjutan. Koster juga getol mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab dan tidak merusak keseimbangan alam maupun sosial.

Salah satu warisan kebijakannya yang menonjol adalah penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Bali. Dokumen ini merupakan perencanaan jangka panjang hingga 30 tahun ke depan yang memuat potensi dan masalah lingkungan hidup di Bali. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan hidup yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

RPPLH ini mengidentifikasi sejumlah isu strategis, antara lain:
1. Perubahan iklim akibat pemanasan global,
2. Kerusakan hutan yang membutuhkan pengelolaan berkelanjutan,
3. Banjir yang menuntut sistem tata air yang efektif,
4. Permasalahan sampah yang masih membutuhkan pengelolaan optimal,
5. Upaya pengurangan emisi gas karbon untuk menekan laju kerusakan lingkungan.

Selain itu, berdasarkan pendekatan analisis DPSIR (Driving Forces, Pressure, State, Impact, Response), RPPLH juga menyoroti empat isu pokok yang menjadi prioritas:
1. Rendahnya kuantitas dan kualitas air akibat distribusi yang tidak merata,
2. Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan terbangun,
3. Pengelolaan sampah dan limbah yang belum optimal,
4. Pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir dan laut yang memerlukan perlindungan jangka panjang.

RPPLH Provinsi Bali pertama kali disusun pada 2018 dan telah diverifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian dilakukan peninjauan kembali pada 2022. Salah satu pendekatan yang ditekankan dalam dokumen ini adalah ekonomi sirkular, yakni konsep pengelolaan sumber daya yang menekankan pada pemeliharaan, perbaikan, penggunaan ulang, produksi ulang, dan daur ulang secara terus-menerus. Ini berbeda dengan sistem ekonomi linier yang hanya menggunakan sumber daya untuk produksi lalu dibuang sebagai limbah.

Dalam konteks nasional, penerapan ekonomi sirkular bahkan diperkirakan mampu menambah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 593 triliun hingga 638 triliun pada tahun 2030. Studi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama pemerintah Denmark dan UNDP menunjukkan bahwa pendekatan ini juga berpotensi menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru serta menurunkan emisi karbon dioksida (CO₂) hingga 126 juta ton. “Desain kebijakan Pak Koster yang sudah mencakup prinsip-prinsip ekonomi sirkular adalah langkah visioner. Ini sejalan dengan arah pembangunan global,” tambah Sukayasa.

Dengan semua pencapaian itu, nama Wayan Koster tak hanya dikenal sebagai pemimpin yang konsisten menjaga budaya Bali, tapi juga sebagai pionir dalam pembangunan hijau di Indonesia. Kepemimpinan yang mengutamakan keberlanjutan, menurut Sukayasa, harus dilanjutkan oleh para pemimpin Bali ke depan agar pulau ini tetap menjadi surga bagi penduduknya dan dunia.

Di sisi lain sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2055 DPRD Provinsi Bali, Nyoman Ray Yusha, memuji langkah tegas Gubernur Koster, terutama terkait larangan produksi, distribusi, dan penjualan air minum dalam kemasan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter. “Larangan air minum plastik sekali pakai adalah langkah konkret yang sangat tepat, karena jenis kemasan ini terbukti menjadi penyumbang terbesar sampah plastik di Bali,” ujar Ray Yusha dikutif dari terasbalinews.com, saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Buleleng, Jumat (11/4/2025).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersih Sampah, sebagai wujud komitmen Pemprov Bali dalam menghadapi permasalahan sampah yang masih menjadi isu sentral di Bali. SE ini juga menjadi respon terhadap belum optimalnya pengurangan plastik sekali pakai yang selama ini mencemari lingkungan. “SE Gubernur terkait pengendalian sampah sangat baik untuk pembangunan berkelanjutan. Kendati ada pro dan kontra, kalau tidak dimulai kapan lagi?” tambah Ray Yusha.

Ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penerapan kebijakan tersebut, tanpa tebang pilih dan tidak menyerah di tengah jalan meskipun menuai polemik di masyarakat. “Yang kontra tentu merasa dirugikan, itu wajar. Tapi ini bagian dari proses menuju kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan,” tegasnya. Ray Yusha juga menyoroti kebiasaan di masyarakat, khususnya di desa adat, yang masih menggunakan air kemasan plastik dalam berbagai kegiatan. Menurutnya, masyarakat perlu mengingat kembali masa ketika Bali belum dibanjiri plastik dan kehidupan berjalan lebih alami.

“Sebelum ada plastik, semuanya terasa lebih alami dan ramah lingkungan. Membungkus makanan pakai daun, minum air pakai gelas atau kendi. Sekarang justru pikiran kita sudah dikotori plastik,” paparnya. Ia juga menegaskan agar pemerintah tidak memaksakan kebijakan secara kaku, tetapi membiarkannya berproses secara alami. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button