Diduga Terlibat Korupsi Proyek, Gde Sumarjaya Linggih Alias Demer: Ya nanti saya jawab

Ditegaskan lagi, bahwa seorang anggota DPR RI tidak boleh mengikuti tender. Untuk itu, Pemerintah dalam hal ini KPK yang berhak menentukan sikap, agar rakyat bisa puas dengan kinerja KPK, yang faktanya sudah terlihat dengan adanya temuan BPK, sehingga KPK dinilai sudah bisa menaikkan status saksi menjadi tersangka. “Ada temuan BPK harus diproses. Kami ingin mengawal ini, supaya nanti benar-benar hukum ini ditegakkan. Jangan sampai nanti tumpulnya keatas, tajamnya kebawah, karena kecintaan akan lembaga KPK RI, yang sengaja datang dari Bali di akhir bulan Mei 2024 hanya untuk menyuarakan agar hukum ini ditegakkan. KPK harus berani mengumumkan hasil pemeriksaan,” pungkasnya.
Sayangnya ketika dihubungi terpisah, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer belum bisa menjawab dan menangggapi tuduhan kasus tersebut, sampai berita ini diturunkan. “Ya nanti saya jawab,” katanya singkat. rai/ama/ksm





