Daerah

Diduga Terlibat Korupsi Proyek, Gde Sumarjaya Linggih Alias Demer: Ya nanti saya jawab


Denpasar, PancarPOS | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta mengusut tuntas dan menangkap pelaku kasus APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bahkan, dalam aksi unjuk rasa, Rabu, 22 Mei 2024 lalu, Komunitas Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) bersama Aktivis Bali meminta KPK RI, untuk menetapkan Gde Sumarjaya Linggih alias Demer sebagai tersangka dugaan korupsi proyek APD di Kemenkes tahun 2020-2022. Koordinator Aksi KAMPAK Imam Martua Sahala menegaskan, bahwa pihaknya bersurat kepada Polda Metro Jaya dengan menurunkan sekitar 50 orang mahasiswa, untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KPK RI, agar hukum ditegakkan.

1th#ik-072.21/8/2023

“Soal bersalah dan tidak bersalah itu khan kewenangan KPK, itu bukan wewenang siapa-siapa ,tapi tetap kita pertanyakan dua alat bukti itu yang sudah menjadi temuan BPK,” terangnya, seperti dikutif dari strateginews.id, pada Rabu (12/6/2024). Pada saat adanya pelepasan bus KPK, pihaknya juga sempat diminta keterangan dari Polda Metro Jaya dan KPK RI terkait tujuan mengadakan unjuk rasa, dikarenakan kecintaan dan rasa sayang atas lembaga KPK RI, sehingga didorong KPK untuk menegakkan hukum yang anti korupsi.

Aksi unjuk rasa, pada Rabu, 22 Mei 2024 lalu, Komunitas Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) bersama Aktivis Bali. (foto: ist/dok)

“Karena cinta dan KPK tidak banci dalam menegakkan hukum, makanya saya berorasi dari Bali ke Gedung KPK RI langsung di Jakarta, karena yang bersangkutan dipanggil dua kali sebagai saksi, bagaimana hasil dari pengembangan kasus APD ini, yang jelas-jelas sudah merugikan negara hingga Rp600 Milyar,” tegasnya. Dari orasi tersebut, juga disampaikan Koordinator KAMPAK, bahwa hal ini menyangkut nyawa manusia di seluruh Indonesia, saat Covid 19 masih ada orang korupsi. Mirisnya lagi, hal itu dilakukan pejabat yang semestinya, mereka ikut mengontrol bantuan pemerintah, agar tersalurkan dengan benar.

1th#ik-029.4/6/2024

“Jangan sampai KPK ada dugaan dari masyarakat main mata dengan saksi yang sudah diperiksa. Kita akan terus kawal sampai ada titik terang, bahwa KPK bekerja tegak lurus, dalam menjalankan tugas sesuai dengan prinsipnya, yaitu KPK tidak pandang bulu. Siapapun yang melakukan tindakan korupsi KPK akan memproses sesuai perundang undangan. Nah, dari sinilah, saya ingin mendorong KPK supaya tegak lurus dan tidak ada di muka bumi yang kebal hukum dan jangan coba-coba menyawer KPK,” tegasnya.

1 2 3 4Laman berikutnya


MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button