DPRD Badung Dukung Belanja Infrastruktur 59,80 Persen
Ingatkan Kemampuan Fiskal Daerah

Badung, PancarPOS | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (13/8/2026). Agenda rapat membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya, serta Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta. Seluruh anggota DPRD Badung turut hadir mengikuti jalannya sidang.
Dari unsur eksekutif, rapat dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda Badung, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, DPRD Badung pada prinsipnya mendukung arah kebijakan pemerintah daerah yang menempatkan belanja infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan. Porsi belanja infrastruktur yang mencapai 59,80 persen dinilai penting untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, DPRD juga mengingatkan agar setiap kebijakan belanja tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Perencanaan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efektivitas, dan efisiensi, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal tanpa membebani kondisi keuangan daerah.
Selanjutnya, rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Badung melalui mekanisme pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. mas/ama/*









