Senin, April 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum dan KriminalArga Beri Bantuan Hukum Gratis Perkara Narkotika

Arga Beri Bantuan Hukum Gratis Perkara Narkotika

Denpasar, PancarPOS | PBH Panglima Hukum pimpinan Alexander Ricardo Gracia Situmorang, SH (Arga) hadir memberikan bantuan hukum secara gratis alias Probono bagi orang tidak mampu di Pengadilan Negeri Denpasar. Pendampingan tersebut terhadap Terdakwa inisial IWGY, pada Kamis, 10 Agustus 2023 dengan para Advokat Fajar Parluhutan SH dan Firman Hadi, SH dengan No.Reg Perkara PDM-370/Denpasar.

1bl#ik-066.28/7/2023

Terdakwa IWGY didakwa Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dalam berkas Dakwan Terdakwa dikatakan sebagai Perantara dan Pengedar dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak Memastikan peran Nyoman Adiyama Soglong karena dikatakan DPO ( Daftar Pencarian Orang ) dalam Dakwaan Jaksa.

Advokat Fajar Parluhutan, SH dan Firman Hadi,SH menilai Kasus yang menimpa IWGY tidak memenuhi syarat formil menurut KUHAP Pasal 143 ayat 2 Huruf b dikatakan harus secara cermat,jelas dan lengkap mengenai Tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana dilakukan.

1bl#ik-062.28/7/2023

Karena diayat 3 disebutkan surat Dakwaan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud ayat 2 huruf b batal demi hukum. Advokat Dr.Togar Situmorang sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah PBH PANGLIMA HUKUM yang mau mendampingin Terdakwa dalam persidangan tanpa menerima pembayaran sepersen pun alias gratis.

“Dr. Togar Situmorang adalah Caleg Partai Demokrat berharap penggunaan Pasal 114 dan Pasal 112 tidak digunakan oleh Penuntut Umum untuk menyusun Dakwaan dalam Perkara Narkotika karena dalam UU Narkotika dalam Pasal 4 c adalah memberantas pengedar dan menjamin penyalahgunaan mendapat Hak Rehabilitasi (Pasal 4 d) yang akan mengabdi di DPR RI untuk Dapil 3 DKI JAKARTA, untuk Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA. tim/ama/ksu/yar

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img