Jembrana, PancarPOS | Kegiatan aksi sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk Membina dan Berbagi di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, tidak hanya menghadirkan pembinaan bagi kader Posyandu, tetapi juga diisi dengan penyaluran bantuan sosial kepada para kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di desa.
Dalam kegiatan yang digelar di Desa Pulukan dan Desa Madewi tersebut, TP PKK Provinsi Bali menyerahkan bantuan paket sembako kepada 132 kader Posyandu.
Setiap paket bantuan terdiri dari 30 kilogram beras, dua krat telur, serta dua kotak susu yang diharapkan dapat membantu kebutuhan para kader Posyandu yang selama ini bekerja secara sukarela dalam melayani masyarakat.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Ketua TP Posyandu Provinsi Bali kepada masyarakat Jembrana, khususnya kader Posyandu di Kecamatan Pekutatan.
Menurutnya, kehadiran langsung Ibu Putri Koster memberikan semangat baru bagi para kader untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami karena Ibu berkenan berkunjung dan memberikan pembinaan kepada kader Posyandu di Jembrana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kunjungan tersebut memiliki makna penting bagi kader Posyandu di Desa Pulukan dan Desa Madewi, terutama dalam memperkuat implementasi program Posyandu yang kini telah berkembang menjadi Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal.
“Ini memotivasi kami untuk terus mengoptimalkan program Posyandu yang saat ini mencakup enam SPM,” tambahnya.
Selain penyerahan bantuan sosial, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa Posyandu yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) kini telah bertransformasi menjadi Posyandu enam SPM yang berstatus sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Dengan perubahan kedudukan tersebut, Posyandu tidak lagi hanya menjalankan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan sosial kemasyarakatan di tingkat desa. mas/ama/*






