PAW Diproses, I Wayan Sukaja Berpeluang Duduki Kursi DPRD Tabanan

Tabanan, PancarPOS | Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi DPRD Tabanan sepeninggal almarhum I Wayan Gindera saat ini tengah berjalan. Sekretariat DPRD Tabanan mengonfirmasi bahwa tahapan administrasi sedang dirampungkan, termasuk penyusunan sejumlah berkas penting sebelum pelantikan calon pengganti dilakukan.
Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, Selasa (3/6/2025), menegaskan bahwa pihaknya sedang merampungkan dokumen-dokumen yang diperlukan. “Masih on progres ya,” ujarnya. Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Tabanan guna mendapatkan hasil pleno Pileg 2024 sebagai dasar penetapan calon pengganti antar waktu.
Adapun berkas yang disiapkan antara lain fotokopi keputusan gubernur terkait peresmian pengangkatan anggota DPRD, surat usulan dari pimpinan partai politik, serta surat dari bupati mengenai pemberhentian anggota DPRD. “Untuk target, kita tetap mengikuti proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sugiarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, politisi senior asal Banjar Bugbugan, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan, I Wayan Sukaja berpeluang besar menduduki kursi DPRD Tabanan periode 2024–2029 melalui mekanisme PAW. Sukaja merupakan caleg dari Partai Golkar yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di Dapil IV Kediri–Marga pada Pileg 2024, namun tidak berhasil lolos karena partainya hanya mendapatkan satu kursi di dapil tersebut.
Kursi tersebut sebelumnya ditempati oleh almarhum I Wayan Gindera, politisi asal Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, yang mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (24/5) karena sakit. Prosesi ngaben telah dilangsungkan pada Senin (2/6), bertepatan dengan Soma Kliwon Krulut.
Dalam Pileg 2024, Gindera memperoleh 2.023 suara, menjadikannya satu-satunya caleg Golkar dari Dapil IV yang berhasil lolos ke DPRD Tabanan. Dengan kepergiannya, maka secara otomatis kursi tersebut akan diisi oleh peraih suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama, yakni I Wayan Sukaja.
Proses PAW ini diharapkan rampung dalam waktu dekat agar kekosongan kursi di DPRD Tabanan segera terisi dan roda legislasi tetap berjalan optimal. mas/ama/*














