Olahraga dan Pendidikan

Jalan Terjal Unud Menuju PTN BH, Target Akhir Tahun “Mahasiswa Bayar Sedikit, Tapi Kuliah Berkualitas”


Badung, PancarPOS | Tansformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) memang banyak sekali jalan terjal yang harus tempuh. TIdak saja menyangkut kesiapan PTN sendiri, tetapi juga dari regulasi dan timeline yang memegang kebijakan dalam hal ini, peraturan dari kementerian-kementerian dan pemerintah yang memang harus diikuti. Karena itulah, transformasi Universitas Udayana (Unud) menuju PTN BH, sebetulnya kendalanya tidak hanya karena memang proposal yang masih harus dibedah di kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan Dikti, tetapi juga nantinya setelah di kementerian tersebut tidak ada masalah, maka harus dikeluarkan Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden yang menyangkut koordinasi dengan kementerian lain, contohnya, Kementerian PanRB, Kementerian KumHam.

 

Rektorat Universitas Udayana di Kampus Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat, (29/9/2023). (foto: ist/dok)

Di samping itu, Peraturan Pemerintah ini juga untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebagai implikasi dari finansial. “Nah koordinasi antar kementerian inilah yang barangkali memerlukan waktu yang memang tidak seperti diperkirakan. Padahal dari ciri kesiapan Unud sudah siap kok, enggak ada masalah. Tapi kan sekarang kita mengikut peraturan peta jalan dari pemerintah yang diberikan. Jadi kita berdoa saja, yang penting kita sudah siap, dan bahkan kita sudah merancang Peraturan Rektor yang mana kalau sudah menjadi PTN BH, kemudian peralihan untuk pemilihan wali amanah, kemudian Senat Universitas dan seterusnya. Mohon doa restunya aja dan mudah-mudahan bisa terwujud. Bagi kami di Universitas Udayana itu adalah sesuatu yang tidak bisa ditawarkan, karena menyangkut integritas lembaga. Kami punya tanggung jawab itu di masyarakat,” beber Rektor Universitas Udayana, Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., ditemui usai Upacara Akademik dalam rangka Dies Natalis ke-61 Universitas Udayana di Auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat, (29/9/2023).

Dikatakan, berdasarkan Analitik PTN BH, skor Unud sudah berada pada nilai 377,74 berdasarkan kinerja saat ini. Perlu diketahui, skor untuk setiap kriteria penilaian berkisar 1-4, sehingga total maksimal penilaian adalah 400. “Tapi kalau memang ada clustering itu, universitas apakah itu PTN BH paling atas, PTN BLU paling bawah dan Satker di bawahnya, kenapa Unud tidak yang paling tinggi? Jadi kalau dengan status kelembagaan yang memang paling tinggi dan sejajar dengan universitas lainnya di luar Bali yang sudah mumpuni seperti ITB, UI, UGM, Brawijaya, Airlangga, ITS kan kita ingin begitu. Karena kita ingin persembahkan kepada masyarakat Bali dan sekitarnya untuk mendapatkan hasil pendidikan dari lembaga pendidikan yang paling tinggi itu. Sebetulnya konteksnya bagi kami tidak ada kepentingan apa-apa,” tegas Prof. Antara yang menjadi Dosen Prodi Teknik Mesin, Fakultas Teknik Unud itu, seraya berharap dalam tiga bulan mendatang dan sesuai persiapan seperti rencana awal di akhir tahun 2023, ditargetkan agar Peraturan Pemerintah itu bisa ditandatangani oleh Presiden.

Universitas Udayana di Kampus Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat, (29/9/2023). (foto: ist/dok)

Disadari selama ini, lahan ataupun aset Unud yang diwariskan sekitar 157 hektar di kampus Bukit Jimbaran hanya sebagian kecil yang baru terbangun, sehingga memang masih banyak memerlukan infrastruktur. Apalagi ada program untuk memindahkan seluruh perkuliahan S0 dan S1 ke Bukit Jimbaran. “Jadi infrastruktur memang kita perlukan, sehingga kepastian hukum kepemilikan lahan itu tidak diragukan lagi. Mungkin kalau kosong terus menerus itu diklaim-klaim dan diserobot, akan jadi masalah hukum itu capek kita. Maka dari itu kita ingin fokuskan ini menjadi terpusat di bukit dengan segala konsekuensinya. Tetapi yang menjadi prioritas adalah perkuliahan harus diutamakan. Apakah itu ruang kuliah, asrama mahasiswa, sarana transportasinya, ya pokoknya supaya mahasiswanya nyaman di bukit. Jadi masih banyak yang harus dilakukan,” tandasnya. Pihaknya, akan terus mengawal hingga status Unud menjadi PTN BH, sehingga akses dana akan lebih besar, karena melalui status Unud ini nantinya akan bisa internasionalisasi.

Disebutkan, Unud bisa direkomendasi oleh masyarakat internasional, dan juga termasuk otonomi kampus akan menjadi lebih tinggi, sehingga nantinya aset akan lebih banyak. “Nantinya aset itu lebih simpel dan lebih bisa kita kerjasamakan untuk menunjang pendidikan kita, sehingga nanti mahasiswa Unud akan membayarnya sedikit saja, tetapi dapat perkuliahan yang berkualitas. itu ya, saya sebetulnya senang mahasiswa bayar sedikit, tetapi berikan mereka fasilitas mencukupi. Dari mana sumber dananya? tentu dari aset. Jadi dari PTN BH kami tidak menarget-narget SPP mahasiswa. Malah kami merencanakan SPP tidak boleh naik, dan jumlah penerimaan siswa akan lebih banyak setelah PTN BH. Boleh nanti dibandingkan sebelum dan sesudah PTN BH. Kita sedang merancang program untuk itu supaya nanti secara data bisa kita berikan bahwa SPP-nya segini tuh, enggak ada kenaikan. Kemudian jumlah penerimaan mahasiswa meningkat sesudah PTN BH ya begitu Jadi dengan otonomi yang lebih tinggi, kami lebih fleksibel untuk mengelola aset-aset negara yang memang memungkinkan untuk itu,” pungkasnya. ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button