Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing, Gubernur Koster Sebarkan Pesan Apresiasi Sapa Wisatawan Dunia
Tegaskan Bali sebagai Pulau Budaya Harus Dijaga Bersama

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebagai langkah menjaga budaya, alam, dan keberlanjutan pariwisata Bali. Gubernur Bali Wayan Koster kini menyampaikan pesan khusus kepada wisatawan mancanegara melalui video dan grafis resmi berbahasa Inggris yang berisi ucapan selamat datang sekaligus ajakan menjaga Bali bersama, pada Jumat (15/5/2026).
Dalam materi grafis bertajuk “Greeting from The Governor of Bali” dan “Appreciation & Invitation from The Governor of Bali to Foreign Tourists Visiting Bali”, Gubermur Koster menegaskan bahwa Bali bukan sekadar destinasi wisata, melainkan rumah budaya dunia yang harus dijaga bersama. Dalam surat resminya, Gubernur Koster menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada wisatawan mancanegara yang memilih Bali sebagai tujuan perjalanan mereka.
Ia juga menegaskan bahwa Bali merupakan destinasi utama pariwisata Indonesia sekaligus salah satu ikon pariwisata dunia. Bali bahkan kembali dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia dan pulau terbaik di Asia Pasifik tahun 2026. Namun di balik popularitas tersebut, Bali juga menghadapi tantangan serius mulai dari persoalan lingkungan, sampah, kemacetan, tekanan terhadap budaya lokal, hingga tata kelola pariwisata yang harus terus dibenahi.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong pembangunan pariwisata berbasis budaya yang berkualitas, bermartabat, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan Foreign Tourist Levy atau Pungutan Wisatawan Asing yang mulai diberlakukan sejak Februari 2024. Dalam suratnya, Koster menyebut pada tahun 2025 jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali mencapai 7 juta orang. Namun baru sekitar 2,4 juta wisatawan atau sekitar 34 persen yang telah membayar pungutan wisatawan asing tersebut.
Dari kontribusi itu, Pemerintah Provinsi Bali berhasil menghimpun dana sebesar Rp369 miliar yang digunakan secara transparan untuk perlindungan budaya dan lingkungan Bali. Gubernur Koster menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan semata-mata soal pendapatan daerah, melainkan bentuk partisipasi wisatawan dalam menjaga masa depan Bali. Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung pelestarian adat, budaya, lingkungan alam, serta peningkatan kualitas pariwisata Bali agar tetap menjadi destinasi dunia yang bermartabat.
Melalui surat dan materi kampanye tersebut, wisatawan asing juga diajak membayar pungutan wisatawan asing melalui sistem Love Bali sebelum tiba di Bali, baik lewat platform web maupun aplikasi mobile resmi. Selain itu, wisatawan juga diingatkan untuk mematuhi aturan Do’s and Don’ts selama berada di Bali sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya, adat, dan nilai spiritual masyarakat Bali.
Dalam pesannya, Gubernur Koster menyebut Bali sebagai “The Island of Gods”, “The Island of Love”, dan “The Last Paradise” yang diwarisi keindahan alam, budaya luhur, dan kehidupan spiritual harmonis. Karena itu, seluruh pihak termasuk wisatawan mancanegara diajak ikut menjaga Bali agar tetap lestari dan tidak kehilangan jati dirinya di tengah tekanan industri pariwisata global. Pesan tersebut juga menjadi bagian dari diplomasi budaya Bali kepada dunia internasional, bahwa pariwisata Bali harus tumbuh bersama pelestarian budaya dan lingkungan. ama/ksm/*









