Gubernur Koster Beber Program 1 Keluarga 1 Sarjana di Forum “Sang Pewahyu Rakyat” Unud

Badung, PancarPOS | Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan secara terbuka program strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana, Rabu (18/2/2026) di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung.
Dalam forum akademik yang menjadi ajang evaluasi setahun kepemimpinan Pemprov Bali dan DPRD tersebut, Koster menegaskan komitmennya menurunkan angka stunting, pengangguran, dan putus sekolah melalui program terintegrasi, termasuk kebijakan unggulan 1 Keluarga 1 Sarjana.
Ia juga menyoroti fenomena langkanya anak ketiga dan keempat di Bali yang secara tradisi dikenal dengan nama Nyoman dan Ketut. Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar persoalan demografi, tetapi menyangkut keberlanjutan budaya Bali.
“Selain memberi manfaat positif bagi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat, pembangunan Bali juga menimbulkan persoalan serius terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” tegas Koster.
Ia merinci sejumlah tantangan yang dihadapi Bali saat ini, seperti meningkatnya alih fungsi lahan sawah, persoalan sampah, kerusakan ekosistem, ancaman krisis air bersih, kemacetan, serta kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita. Selain itu, kapasitas infrastruktur dan transportasi publik dinilai masih jauh dari memadai.
Koster juga menyoroti semakin sempitnya kesempatan usaha masyarakat lokal, praktik pembelian aset menggunakan nama warga lokal, meningkatnya kasus narkoba dan prostitusi, munculnya komunitas orang asing yang eksklusif, hingga penodaan tempat suci dan rusaknya pakem budaya Bali.
Untuk mencegah defisit jumlah penduduk yang diproyeksikan terjadi pada 2050, Pemprov Bali kini mendorong perubahan paradigma dari program KB dua anak cukup menjadi empat anak atau lebih, khususnya untuk menjaga keberlanjutan populasi Bali.
“Yang penting bisa survive. Ibu yang hamil anak ketiga dan keempat akan dibantu sejak masa kehamilan hingga melahirkan. Bahkan pendidikannya difasilitasi sampai sarjana melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana,” jelasnya.
Program ini dirancang untuk melahirkan sumber daya manusia Bali yang unggul sekaligus menjaga eksistensi budaya melalui regenerasi yang terencana.
Di sisi lain, pembangunan Bali ke depan disandarkan pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang menegaskan pembangunan dilaksanakan secara terencana dengan pendekatan tematik, menyeluruh, dan terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan.
Koster memaparkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 sebagai arah kebijakan periode 2025–2030. Haluan ini, katanya, merupakan niat suci untuk memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai anugerah adiluhung.
Dengan spirit gilik-saguluk dan salunglung sabayantaka, pembangunan difokuskan pada perlindungan gunung, laut, pantai, kawasan konservasi, danau, sungai, mata air, hutan, serta pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BEM menyelenggarakan diskusi publik tersebut.
Ia menegaskan perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading, melainkan harus menjadi ruang refleksi kritis dan mitra strategis pemerintah daerah.
“Forum ini membangun dialog untuk merumuskan rekomendasi kebijakan dan memperkuat peran akademisi dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pemerintah,” ujarnya.
Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” menjadi ruang dialog kritis untuk mengkaji kebijakan publik, memperkuat transparansi, serta menampung aspirasi masyarakat melalui kajian akademis. mas/ama/*









