Cegah Ilegal Logging di Bali, Made Urip Lanjutkan Sosialisasi SVLK di Buleleng,

Tabanan, PancarPOS | Usai turun ke bawah atau Turba di Tabanan, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. I Made Urip, M.Si., kembali melanjutkan Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) di Buleleng. Ketua DPP PDI Perjuangan membidangi Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu, membuka secara resmi bimbingan teknis (Bimtek) terkait SVLK di Hotel Puri Saron, Buleleng, Sabtu (4/6/2022) untuk memberikan pemahanan akan pentingnya menjaga kelestarian hutan guna mendukung UMKM dan pelaku usaha di bidang perkayuan. Kehadiran Wakil Rakyat Sejuta Traktor yang akrab disapa M-U itu, didampingi Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng, Dewa Gede Sugiarto bersama Kepala Bidang Pengembangan, Pemanfaatan, Penggunaan, Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Hesti Sagiri, S.Hut beserta Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diwakili Yoga Prayoga, S.Hut., dan Kepala BPHP Wilayah VII Denpasar, I Ketut Gede Suartana, S.Hut., M.Sc.

Mengetahui akan manfaat SVLK ini, salah satu pelaku UMKM yang juga Manager Koperasi Apik Buleleng, Gede Arya Suardika mengucapkan terima kasih kepada Made Urip yang telah memberikan wawasan dan pemahaman legalitas kayu melalui Sosialisasi SVLK ini. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi UMKM dan industri kayu di Buleleng untuk memberikan link untuk menyertakan produk kayu secara legal. “Melalui kegiatan SVLK ini juga untuk pengadaan barang-barang perkayuan secara legal kepada pemerintah,” bebernya. Sepak terjang Anggota DPR RI terpilih 5 periode dengan 255.130 suara terbanyak Dapil Bali dan peringkat ketujuh nasional itu, juga telah dirasakan perjuangan selama ini untuk membantu UMKM dan pelaku usaha perkayuan. Seperti diungkapkan, Kepala BPHP Wilayah VII Denpasar, Ketut Gede Suartana merasa bersyukur bisa kembali menghadirkan Made Urip untuk menjawab pentingnya hutan agar tetap lestari. Apalagi Bali belum memenuhi minimal 30 persen kawasan hutan, sehingga Made Urip sangat komit menyelamatkan hutan dan turun langsung untuk meyakinkan betapa pentingnya hutan, karena sangat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan
“Beliau tidak ada hentinya menggerakan untuk selalu menanam, agar pohon lebih banyak tumbuh dan lingkungan semakin sehat,” katanya. Salah satu strateginya melalui SVLK untuk mengecek bahan kayu industri berasal dari hutan lestari dan kawasan hutan yang direncanakan dengan baik. Bahkan kegiatan yang didukung penuh Made Urip ini, bertujuannya mencegah ilegal logging yang bisa menimbulkan banjir dan tanah longsor serta bumi semakin panas. Selain itu membiasakan masyarakat menggunakan kayu dengan legalitas dan dokumen yang jelas, disamping sebagai tuntutan pasar yang menilai hutan di Indonesia tidak dikelola secara lestari. Jadi SVLK ini menjamin sumber kayunya legal dan berasal dari hutan lestari. “Karena itu terima kasih kepada Pak Made yang sudah konsen untuk penyelamatkan lingkungan. Bahkan selalu menyampaikan jangan sampai mata air menjadi air mata. Ke depan kami akan terus meminta dukungan agar kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan, Pemanfaatan, Penggunaan, Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Hesti Sagiri menegaskan sosialisasi SVLK ini, difasilitasi langsung oleh Made Urip sebagai Anggota Dewan satu-satunya di Bali yang selalu hadir memberikan dukungan kepada pelaku usaha di bidang perkayuan. Untuk keempat kalinya, sosialisasi kali ini dilaksanakan di Buleleng dengan seratus peserta dari UMKM dan pelaku usaha perkayuan untuk memahami legalitas kayu. Disadari saat ini, industri kayu menjadi tulang punggung perekonomi Bali, termasuk di Buleleng yang tercatat sebanyak 273 industri kayu yang baru separuhnya berijin. Karena itu, harus segera mengurus ijin yang bisa diberikan secara gratis, sehingga mendapat sertifikasi legalitas kayu untuk memenuhi permintaan ekspor.
Pihaknya bersama Made Urip akan terus mendorong agar bisa meningkatkan daya saing industri kayu di Bali, khususnya Buleleng dengan pembinaan dan pendampingan melalui SVLK. “Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Made Urip yang telah ikut berkontribusi nyata terutama mewujudkan hutan lestari sesuai visi Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tandasnya. Di sisi lain, Yoga Prayoga mewakili Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Kementerian LHK menyampaikan Sosialisasi SVLK ini berkat perjuangan Made Urip, sehingga bisa memberikan sertifikasi gratis bagi UMKM dan pelaku usaha di bidang perkayuan di Bali. Apalagi masih banyak UMKM dan industri maupun pengelola hutan rakyat belum memiliki sertifikat, sehingga diberikan Sosialisasi SVLK ini. Selain fasilitas SVLK, juga mengangarkan pembelian produk UMKM, sehingga sangat mengapresiasi support Made Urip yang terus datang mendukung sertifikasi ini. “Semoga kegiatan yang difasilitasi oleh Bapak Made Urip ini bisa mendukungan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor perkayuan,” tandasnya.

Dari arahan Made Urip menyampaikan sosialisasi atau Bimtek ini sebagai wujud kerja sama Kementerian KLH untuk memberikan wawasan secara teknis tentang pengelolaan hutan agar tetap lestari. Hal ini juga sesuai dengan program Gubernur Bali untuk membangun Bali secara holistik, sehingga kebijakan pusat dan daerah semakin sinkron. “Kita tidak boleh menebang kayu seenaknya, sehingga asal kayu harus jelas dan ada aturan yang harus diikuti bersama,” tegas politisi asal Desa Tua, Marga, Tabanan ini, sembari menyebutkan di Buleleng dari sisi kawasan ada hutan Bali barat, hutan lindung dan perhutanan sosial serta kelompok tani hutan jumlahnya sangat banyak, sehingga perlu diberikan pemahaman terkait hutan lestari ini melalui Sosialisasi SVLK. Ditekankan kawasan hutan ini harus dijaga bersama secara holistik melalui kerja bersama supaya menjaga kelestarian hutan. Apalagi perubahaan iklim dampaknya sudah sangat luar biasa secara global di seluruh dunia. Karena itu, harus berinisiatif menjaga lingkungan terutama melalui gerakan menanam yang harus terus dilakukan. “Jangan asal menebang saja, apalagi Bali yang sangat kecil ini saja tidak bisa memenuhi syarat sesuai UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang mewajikan minimal 30 persen sebagai kawasan hutan atau lahan hijau,” sentilnya.
Untuk itu, M-U mendesak harus terus dilakukan gerakan menanam secara terus menerus, terutama di desa-desa agar melestarikan lingkungan dan menjaga ekosistem dengan baik. Inilah pentingnya sosialisasi ini agar hutan tetap lestari, sehingga seluruh peserta harus mengikuti Bimtek dari awal sampai akhir untuk mendapatkan wawasan di dunia kehutanan ini. “Kalau hutan bagus juga berdampak terhadap sektor lain, terutama sektor pertanian. Karena jika ada hutan maka ada air, jika ada air maka ada kehidupan untuk sektor pertanian kita,” tegas M-U, sekaligus menyinggung rencana pembangunan bandara Bali utara yang akan dibangun di wilayah barat atau Desa Gerokgak, maka akan diperkirakan berpotensi sekitar 100 hektar lahan hutan lindung akan habis. Bahkan binatangnya juga akan banyak terganggu akibat suara bising dari bandara nanti. “Maka itu juga harus diperhatikan nanti, jika bandara itu sampai jadi,” harap M-U. ama/ksm









