Miris! Bupati Karangasem Dinilai Tak Kuasai Data Tambang, Arun Bali Kritik Dugaan Kebocoran

Karangasem, PancarPOS | Polemik tambang galian C di Karangasem kembali mencuat dan memantik kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah. Sekretaris Ormas Arun Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, ST, secara terbuka mengkritik Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata terkait dugaan kebocoran pendapatan tambang dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Aryawan menilai kepala daerah seharusnya menjadi pihak yang paling memahami kondisi wilayahnya, termasuk aktivitas tambang yang selama ini menjadi sorotan publik. Ia menegaskan, permintaan data kepada pihak lain justru menunjukkan adanya masalah dalam sistem pengawasan internal. “Bupati punya perangkat kerja. Data harusnya ada di internal pemerintah, bukan dicari ke luar,” kata Aryawan saat dihubungi, Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan, persoalan galian C di Karangasem bukan isu baru. DPRD Karangasem sebelumnya sudah menyoroti dugaan kebocoran pada sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Realisasi pendapatan dari sektor tersebut disebut tidak sebanding dengan tingginya aktivitas tambang di lapangan.
Aryawan menyebut kondisi itu mengindikasikan lemahnya pengawasan dan potensi kebocoran yang belum tertangani. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan tambang. Selain itu, Aryawan juga menyoroti maraknya dugaan tambang ilegal di sejumlah wilayah. Ia mengacu pada laporan masyarakat yang menemukan aktivitas tambang tanpa izin yang tetap beroperasi menggunakan alat berat.
Menurut dia, pembiaran terhadap tambang ilegal hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan merugikan daerah. Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. “Kalau dibiarkan, yang rugi masyarakat. Lingkungan rusak, pendapatan daerah juga bocor,” ujarnya.
Kritik juga diarahkan pada dampak aktivitas tambang terhadap infrastruktur. Aryawan menyebut kerusakan jalan di sejumlah titik di Karangasem tidak bisa dilepaskan dari lalu lintas truk pengangkut material tambang. Ia menilai pemerintah daerah belum memiliki sistem pengaturan distribusi yang efektif. Akibatnya, beban jalan terus meningkat tanpa diimbangi pengawasan yang memadai. “Kerusakan jalan itu fakta di lapangan. Ini harus ditangani serius, bukan dibiarkan berulang,” katanya.
Lebih jauh, Aryawan menyoroti ketergantungan Karangasem terhadap sektor galian C. Ia menilai ketergantungan tersebut berisiko terhadap keberlanjutan pembangunan daerah. Menurut dia, pemerintah daerah perlu mulai mengembangkan sektor lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan tambang. Aryawan menilai keterbukaan data dan sistem perizinan akan memperkuat pengawasan publik dan mencegah munculnya dugaan penyimpangan. “Kalau sistem terbuka, publik bisa ikut mengawasi. Itu penting untuk membangun kepercayaan,” ujarnya.
Aryawan menegaskan pemerintah harus bertindak tegas terhadap tambang ilegal dan memperketat pengawasan terhadap tambang legal. Ia menilai penegakan aturan yang konsisten menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini berlarut-larut. Ia juga meminta aparat penegak hukum turut memperkuat pengawasan di lapangan. Menurutnya, sinergi antar lembaga diperlukan untuk memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai aturan.
Penanganan tambang galian C dinilai tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pembenahan sistem secara menyeluruh. Aryawan menegaskan, kepala daerah harus hadir dan memastikan persoalan di wilayahnya tertangani dengan baik. “Pemimpin harus tahu kondisi daerahnya. Itu tanggung jawab,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan kebocoran tambang galian C. Ia menegaskan pemerintah daerah membutuhkan data yang valid sebelum mengambil langkah kebijakan agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan.
Ia juga menyebut pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah. ama/ksm









