Gubernur Koster Buka Data Aset Bali, Lahan Nusa Dua Naik dari Rp7 Miliar Jadi Rp57 Miliar

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan sejumlah langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam menata dan mengoptimalkan aset daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah lahan strategis di kawasan Nusa Dua yang kini mampu menghasilkan nilai pemanfaatan Rp57 miliar per tahun.
Hal itu disampaikan Koster saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (2/9/2026).
Koster mengatakan, Pemprov Bali memiliki aset tanah yang cukup besar, yakni 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101.309 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.919 bidang telah bersertifikat, sementara 517 bidang masih belum bersertifikat.
Menurut Koster, penataan aset menjadi salah satu pekerjaan yang terus diperkuat Pemprov Bali. Mulai 2026, pemerintah daerah merancang inventarisasi BMD secara lebih menyeluruh, tidak hanya tanah, tetapi juga gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, termasuk alat angkutan.
Inventarisasi tersebut dilakukan untuk memastikan data BMD akurat, mutakhir, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Data itu nantinya menjadi dasar pengamanan aset, penyusunan laporan keuangan daerah serta pengambilan kebijakan pengelolaan aset.
“Pemanfaatan aset daerah akan dilakukan melalui pola sewa dan kerja sama pemanfaatan, sehingga dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal bagi daerah,” ujar Koster.
Dalam menentukan nilai pemanfaatan aset, Pemprov Bali juga melakukan appraisal atau penilaian untuk mendapatkan nilai yang terbaik. Penilaian tarif sewa maupun kerja sama pemanfaatan melibatkan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Langkah tersebut dilakukan Pemprov Bali sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.
Salah satu contoh optimalisasi aset yang dipaparkan Koster berada di kawasan Nusa Dua. Pemprov Bali memiliki lahan strategis seluas sekitar 39,89 hektare.
Sebelum Koster menjabat sebagai Gubernur Bali, lahan tersebut telah dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, setelah kerja sama diperbarui dan dilakukan penilaian kembali, nilai pemanfaatannya meningkat signifikan.
Kini, lahan tersebut menghasilkan nilai pemanfaatan mencapai Rp57 miliar per tahun.
Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa penataan dan evaluasi kembali terhadap aset daerah dapat memberikan dampak langsung terhadap penerimaan daerah.
Tak hanya di Nusa Dua, Koster juga mengungkapkan rencana optimalisasi lahan pemerintah sekitar 300 hektare di Kabupaten Klungkung.
Lahan tersebut sebelumnya dibebaskan Pemprov Bali dengan dukungan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dari total sekitar 300 hektare, sekitar 40 hektare akan dimanfaatkan sebagai kawasan inti Pusat Kebudayaan Bali.
Sementara lahan lainnya diarahkan untuk pengembangan kawasan komersial, termasuk pembangunan convention center dan fasilitas pameran.
Koster mengatakan pengelolaan aset tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah agar kekayaan yang dimiliki tidak hanya tercatat dalam administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Bali.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap pengelolaan aset daerah ke depan dapat dilakukan secara lebih matang, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” katanya.
Selain aset, Koster juga memaparkan kondisi sejumlah BUMD dan perusahaan patungan milik atau yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bali.
BUMD dan perusahaan patungan tersebut antara lain Perumda Kerta Bali Saguna, PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali), PT Jamkrida Bali Mandara, perusahaan patungan RS Puri Raharja, perusahaan patungan PT Askrida, PT Jasamarga Bali Tol, Perumda Kerthi Bali Santhi dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.
Dari sejumlah badan usaha tersebut, BPD Bali menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi Provinsi Bali.
Sementara Perumda Kerthi Bali Santhi diarahkan untuk mengelola sektor pariwisata melalui sistem satu pintu dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya agen perjalanan. Pengelolaan tersebut diharapkan dapat membuka peluang peningkatan pendapatan bagi daerah.
Adapun Perseroda Pusat Kebudayaan Bali diarahkan untuk mengelola kawasan seni, budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Koster menegaskan Bali membutuhkan fasilitas pertunjukan seni dan budaya yang memadai dengan standar internasional. Karena itu, pengelolaan aset pemerintah juga diarahkan untuk mendukung pengembangan kebudayaan dan pariwisata Bali.
“Memang belum maksimal, tetapi sudah berjalan dengan cukup baik,” ujar Koster.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengapresiasi penjelasan Pemprov Bali mengenai pengelolaan aset daerah.
Agun menegaskan aset daerah bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah.
Komisi II ingin mendapatkan gambaran aktual mengenai jumlah dan nilai BMD, status sertifikasi, aset yang bermasalah atau dikuasai pihak lain, aset yang belum dimanfaatkan maupun aset yang telah dimanfaatkan pihak ketiga.
“Tidak boleh ada aset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan. Aset dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tegas Agun.
Komisi II juga menyoroti pengelolaan aset yang telah menjadi penyertaan modal kepada BUMD. Pengelolaan BUMD, menurut Agun, tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Untuk aset tanah, Komisi II meminta BPN terus memperkuat sertifikasi dan pengamanan aset pemerintah. Sementara persoalan aset yang masih bersengketa diharapkan dapat diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan pemerintah daerah.
Agun menegaskan Komisi II DPR RI datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan kekayaan daerah terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Hasil kunjungan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada mitra kerja di pemerintah pusat untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cendera mata berupa kain tenun Endek Bali oleh Gubernur Koster kepada Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI dan para anggota.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi Bali, Bupati Buleleng, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Karangasem, Wakil Bupati Tabanan, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, instansi vertikal serta undangan lainnya. mas/ama/*









