Daerah

Rayakan Tumpek Uye, Gubernur Koster Ajak Warga Bali Rawat dan Memuliakan Satwa


Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Rahina Tumpek Uye akan dirayakan pada Sabtu, 5 September 2026, bertepatan dengan Saniscara Kliwon, Uye, secara niskala dan sakala.

Penegasan tersebut disampaikan Koster melalui surat yang diterbitkan di Bali, Kamis (3/9/2026), sebagai bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Dalam penegasannya, Koster mengajak seluruh komponen masyarakat Bali menjadikan Tumpek Uye bukan sekadar hari persembahyangan, tetapi momentum untuk kembali membangun keseimbangan hubungan manusia dengan alam, khususnya melalui penghormatan dan kepedulian terhadap hewan.

Tumpek Uye memiliki makna memuliakan hewan, binatang, satwa dan fauna sebagai bagian penting dalam menjaga harmoni alam beserta seluruh isinya.

Menurut Koster, makna tersebut mengandung tuntunan hidup yang sangat mendasar. Manusia tidak semestinya terus-menerus hanya mengambil dan memanfaatkan isi alam selama enam bulan atau 210 hari, tetapi perlu diimbangi dengan tindakan nyata untuk memberi kembali dan melepaskan kepada alam.

“Manusia tidak semestinya terus-menerus hanya mengambil isi alam ciptaan-Nya, selama 6 bulan (210 hari), namun harus diimbangi dengan perilaku nyata memberi atau melepaskan kepada alam minimal setiap Tumpek Uye atau setiap 6 bulan (210 hari) untuk mencapai keseimbangan kembali,” demikian penegasan Koster.

Pelaksanaan Tumpek Uye dilakukan dalam dua bentuk, yakni secara niskala dan sakala.

Secara niskala, masyarakat Bali diajak melaksanakan persembahyangan atau mabhakti bersama-sama di wilayah masing-masing pada pagi hari mulai pukul 07.00 hingga selesai, menggunakan sarana upakara sesuai dengan dresta Bali.

Sedangkan secara sakala, kegiatan dapat diwujudkan melalui pelepasan burung, tukik, ikan dan jenis binatang atau hewan lainnya sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

Kegiatan sakala tersebut juga dapat dilanjutkan dengan kegiatan yang lebih besar pada Minggu, 6 September 2026.

Koster menegaskan pelaksanaan Tumpek Uye merupakan tanggung jawab bersama untuk merawat pengetahuan dan nilai-nilai warisan adi luhung yang diwariskan para panglingsir dan guru-guru suci waskita yang telah menjadi leluhur dan lelangit Bali.

Warisan tersebut mengajarkan cara hidup Krama Bali yang menyatu dengan alam. Manusia tidak dapat dipisahkan dari alam sehingga kehidupan harus berjalan sejalan dan seirama dengan alam.

Prinsip hidup yang ditekankan adalah “hidup yang menghidupi, urip yang manguripi”. Artinya, kehidupan manusia harus memberikan kehidupan bagi lingkungan dan makhluk lainnya, bukan hanya mengambil manfaat dari alam.

“Manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang manguripi, hidup harus menghormati alam, alam ibarat orangtua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam, masiha ri samasta jagat,” tegas Koster.

Karena itu, Koster mengajak seluruh komponen masyarakat Bali, mulai dari pemerintah, lembaga adat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, pihak swasta hingga masyarakat umum, bersama-sama merayakan Tumpek Uye dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Ajakan tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga vertikal, bupati/wali kota se-Bali, jajaran Majelis Desa Adat, pimpinan lembaga pendidikan, perbekel dan lurah, bandesa adat atau sebutan lain, pimpinan organisasi kemasyarakatan serta pihak swasta dan berbagai komponen masyarakat.

“Sebagai Gubernur Bali, titiang mengajak seluruh Komponen Masyarakat di Bali untuk bersama-sama merayakan/melaksanakan Rahina Tumpek Uye dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab demi Nindihin Gumi Bali,” ujar Koster. ama/ksm/*


Back to top button