IGN Kesuma Kelakan Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Nyambu, Kuatkan Demokrasi Substansial Berdasarkan Pancasila

Tabanan, PancarPOS | IGN Kesuma Kelakan, ST., M.Si, kembali turun melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sebagai Anggota MPR RI, pada Selasa, 22 April 2025 di Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Kegiatan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu, merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi substansial berbasis Pancasila, sekaligus menyerap secara langsung harapan dan keluhan masyarakat terhadap dinamika sosial-politik dan pembangunan di daerah.
Dalam pemaparannya sebagai narasumber utama, IGN Kesuma Kelakan menekankan bahwa demokrasi di Indonesia tidak dapat berdiri sendiri secara prosedural, melainkan harus bersandar kuat pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filosofis, moral, dan konstitusional bangsa. Ia menegaskan bahwa sejak kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, semangat membangun sistem politik nasional adalah menghadirkan tatanan demokrasi yang berkeadilan, bermartabat, dan inklusif.

“Demokrasi substansial bukan hanya soal pemilu lima tahunan atau keberadaan lembaga perwakilan, tetapi juga mencakup bagaimana nilai-nilai Pancasila dihidupkan dalam setiap kebijakan publik, dalam praktik etika politik, dan dalam pola hubungan antara negara dengan rakyatnya,” ungkap Kesuma Kelakan dalam forum yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, generasi muda, dan kelompok perempuan.
Menurutnya, di tengah gempuran era digitalisasi dan globalisasi yang kerap membawa disinformasi serta polarisasi sosial, tantangan utama demokrasi Indonesia bukan hanya dari sisi prosedural, melainkan dari lemahnya kualitas deliberasi publik dan kerentanan etika politik. Oleh karena itu, penguatan demokrasi substansial menuntut kerja kolaboratif lintas sektor, penguatan kelembagaan, dan pendidikan karakter kebangsaan sejak dini.
Kesuma Kelakan mengulas bahwa demokrasi tidak boleh lepas dari dimensi ekonomi dan sosial. Ketimpangan distribusi sumber daya, pengaruh oligarki, serta budaya patronase, disebutnya sebagai hambatan struktural yang membuat suara rakyat kerap tidak terwakili secara adil. “Untuk itu, strategi ke depan adalah memperluas akses dan partisipasi, terutama bagi komunitas marginal, UMKM, dan generasi muda yang kini hidup dalam arus hiper-konektivitas,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya internalisasi nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan, pembaruan sistem hukum yang berpihak pada rakyat, serta penguatan kapasitas institusi pengawas negara. Dalam paparannya, Kesuma Kelakan mengusulkan lima arah reformasi strategis untuk memperdalam demokrasi substansial berbasis Pancasila, yaitu:
- Penataan regulasi sektoral yang berbasis etika Pancasila,
- Penguatan institusi demokrasi agar lebih transparan dan akuntabel,
- Pendidikan kewargaan digital yang menggabungkan literasi teknologi dan nilai kebangsaan,
- Pengarusutamaan ekonomi kerakyatan yang adil dan berkelanjutan, serta
- Tata kelola multipihak (multi-stakeholder governance) untuk menyelesaikan tantangan kolektif.
“Masyarakat digital hari ini bukan sekadar konsumen informasi, tetapi harus menjadi warga negara aktif yang kritis, rasional, dan memiliki daya saing kebangsaan. Pancasila harus hadir dalam cara berpikir, bertindak, dan membuat keputusan,” tegas Kesuma Kelakan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi bersama antara masyarakat dan wakil rakyat. Beberapa peserta menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, penguatan lembaga adat, hingga dukungan regulasi terhadap generasi muda pelaku ekonomi kreatif.
Kesuma Kelakan menyambut baik masukan masyarakat dan berjanji akan menyuarakan aspirasi tersebut dalam forum MPR RI maupun jalur partai. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan legislatif dalam menyukseskan pembangunan berbasis nilai dan kearifan lokal.
Di akhir acara, ia kembali menegaskan bahwa memperkuat demokrasi substansial berdasarkan Pancasila adalah mandat historis bangsa Indonesia. “Kita semua punya tanggung jawab membangun bangsa ini tidak hanya dengan suara, tapi juga dengan nilai. Demokrasi yang substansial adalah demokrasi yang memerdekakan, bukan sekadar memilih, tetapi juga membentuk peradaban,” pungkasnya.
Narasumber kedua, I Made Suparta, S.H., seorang praktisi yang juga Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, juga turut menyampaikan materi berjudul “Membangun Ekosistem Akuntabilitas Demokratis Berlandaskan Nilai-nilai Pancasila”. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas demokratis tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai Pancasila, yang harus hadir dalam seluruh pengambilan kebijakan publik.
Menurut Suparta, membangun ekosistem demokratis memerlukan keterlibatan seluruh elemen, baik formal maupun non-formal, mulai dari lembaga negara hingga komunitas adat dan platform civic-tech. Ia juga mendorong reinterpretasi makna kedaulatan rakyat agar tidak terbatas pada ranah elektoral saja, melainkan sebagai kekuatan moral untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Dalam paparannya, ia menyebut perlunya penguatan budaya hukum dan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan sosial dalam pelayanan publik. Tanpa integritas moral dan transparansi, berbagai regulasi canggih sekalipun tidak akan efektif.
Kegiatan ini berlangsung secara dialogis, di mana masyarakat Desa Nyambu turut menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya mengenai akses pendidikan, pembangunan infrastruktur desa, dan perlindungan terhadap budaya lokal. Aspirasi-aspirasi ini dicatat langsung oleh anggota MPR RI dan akan dibawa ke forum-forum pengambilan keputusan nasional sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami makna demokrasi yang sejati, bukan hanya dari sisi prosedural, tetapi juga subtansial, yang menjamin keadilan sosial dan partisipasi bermakna. Kehadiran anggota MPR RI di tengah masyarakat menjadi bukti nyata komitmen untuk terus menjembatani kepentingan rakyat dengan arah kebijakan nasional yang berbasis Pancasila. ama/ksm
