Raih IKM 88,55, Terbukti Layanan Samsat Tabanan Terbaik di Bali
Tabanan, PancarPOS | UPTD Samsat Tabanan terus bekerja keras dan tidak mengenal lelah dengan tulus iklas demi melayani kepuasaan para Wajib Pajak (WP). Terbukti hasilnya pun sangat memuaskan, karena UPTD Samsat Tabanan berhasil meraih predikat sangat baik pada Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) dengan nilai 88,55 pada awal tahun 2024.. Hal itu menjadi bukti Kepuasaan WP terbaik di Bali, karena layanan UPTD Samsat Tabanan dalam melayani WP yang akan membayar pajak kendaraannya melalui Program Samsat Gelis cukup singkat hanya cukup memakan waktu 2 menit STNK kendaraan bermotor sudah disahkan.
Seperti diungkapkan, Wajib Pajak asal Yeh Ganga Tabanan, Eka Yulianingsih sangat terpuaskan dengan layanan Samsat UPTD Tabanan. Dimana dirinya dalam memperpanjang STNK mobilnya hanya cukup mengantri 10 menit saja, sehingga dirinya bisa kembali melanjutkan aktifitasnya. “Saya sangat puas sekali dengan layanan Samsat Tabanan, baru masuk cukup nunggu 10 menit STNK saya sudah disahkan, dan nyamsat kendaraan disini gampang sekali gak ada ribetnya, lancar – lancar saja,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Samsat Tabanan, I Ketut Sadar, S.Sos., MH., mengakui meraih IKM 88,55 yang terus meningkat dari sebelumnya 88,50 pada akhir tahun 2023. Ia menjelaskan meskipun dalam kondisi libur bersama Nataru yang dilanjutkan dengan Imlek, Galungan dan Kuningan, serta Nyepi, namun UPTD Samsat Tabanan tetap maksimal melayani para WP-nya. Bahkan animo masyarakat Tabanan ketika pasca hari libur cukup tinggi dalam membayar pajak kendaraannya, tingginya respon masyarakat tersebut dibuktikan pada Sabtu (23/3/2024) kedatangan WP membludak, seperti Pasar Kreneng, Denpasar.
Dikatakannya, tertariknya masyarakat Tabanan dalam membayar pajak kendaraannya sangat cepat tak mengenal kata lambat, pada pelayanan Samsat Gelis. Layanan cepat ini bisa terlayani asal saja, WP membawa kendaraan dan STNK atas nama sendiri. Sedangkan ketika para WP yang ingin membayar pajak kendaraannya, tetapi tidak membawa kendaraan hanya cukup memakan waktu hanya 10 menit sudah dijamin STNK kendaraan sudah disahkan juga. Layanan cepat tersebut merupakan moto kerja UPTD Samsat Tabanan Lascarya dengan melayani dengan hati yang tulus, lurus fokus dan tanpa batas.
“Respon masyarakat Tabanan dalam membayar pajak kendaraannya cukup tinggi sekali, ini sebabkan karena kami serius dalam menghadapi para Wajib Pajak, cukup dengan 2 menit pengesahan STNK sudah selesai, jadi WP juga tidak perlu mengantri berlama – lama hanya untuk menbayar pajak kendaraannya,” ujarnya Sadar, seraya menambahkan, dalam meraih IKM dengan perolehan capaian target UPTD Samsat Tabanan, juga memberikan reward atau penghargaan kepada staf dan pegawai Samsat Tabanan yang meraih prestasi. “IKM 88,55 diraih Samsat Tabanan, sehingga memberi apresiasi dan reward kepada staf,” tegasnya. ama/ksm