Terobosan Baru, Pertama di Bali Bayar KIR Pakai QRIS Bank BPD Bali

Tabanan, PancarPOS | PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) kembali melahirkan inovasi dan terobosan baru melalui pembayaran uji KIR kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Kabupaten Tabanan. Transaksi pembayaran non tunai yang pertama kalinya di Bali itu, sebagai bentuk dukungan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mempercepat sistem pembayaran digitalisasi. Saat dikonfirmasi langsung, Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan, I Gusti Ngurah Supardi, SE., MM., membenarkan akan segera menerapkan transaksi digital pembayaran KIR yang real time melalui QRIS dinamis untuk mencegah terjadinya penyimpangan pembayaran.

Ditambahkan, melalui program pembayaran non tunai ini, merupakan suatu langkah efisiensi strategi opersaional Bank BPD Bali, sehingga sistem pembayaran uji KIR ini bisa mempersingkat waktu. Di mana ketika pemilik kendaraan akan melakukan uji KIR yang diawali dengan pendaftaran dan dan penyetoran berkas, lalu akan diproses agar kendaraan masuk gedung untuk diperiksa dan mendapatkan bukti lulus uji KIR. Setelah itu, secara singkat pemilik kendaraan tinggal melakukan proses pembayaran dengan memakai QRIS, selain dengan pembayaran melalui ATM atau sistem mbanking dari bank apapun. “Pemabayaran uji KIR pakai pembayaran digital lebih cepat, sebab tak perlu lagi mengantri di loket pembayaran,” ungkapnya saat ditemui, Minggu (19/12/2021).

Ngurah Supardi menambahkan, setelah menerapkan sistem pembayaran non tunai untuk proses uji KIR, pihaknya akan mengubah Kantor Pelayanan Kas (KPK) Bank BPD Bali di Kantor Dishub Tabanan bisa difungsikan untuk penggunaan pembayaran sistem digital. Di mana nantinya bisa menjadi teller pembayaran khusus digital uji KIR melalui Agen Mai Laku Bank BPD Bali. Karena disadari untuk sistem pembayaran digital uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan Tabanan, juga bisa menggunakan mobile banking, internet bangking, maupun QRIS dinamis, serta bisa juga dibayar di Agen Mai Laku. Bahkan rencana nantinya, Agen Mai Laku Bank BPD Bali dari pihak KPN Koperasi Dinas Perhubungan Tabanan.

“Kemungkinan Kantor Pelayanan Kas di Dishub Tabanan kami akan ubah menjadi Agen Mai Laku untuk mendukung pembayaran digital uji KIR. Dan juga sistem pembayaran digital ini, bisa menggunakan bank apapun,.selain Bank BPD Bali,” pungkasnya. tra/ama









