Pariwisata dan Hiburan

Banyak Dampak Negatif, Aparat Dinilai “Buta Tuli” Awasi Warnet di Tabanan



Tabanan, PancarPOS | Keberadaan warung internet (warnet) saat ini sudah menjamur. Warnet kini telah menjadi ruang usaha yang makin banyak pelakunya di tengah semakin canggihnya perkembangan teknologi. Terhadap tumbuh menjamurnya warnet dewasa ini, kehadirannya bisa disebutkan ibarat pedang bermata dua. Pada satu sisi tentu sangat membantu kehidupan manusia namun pada sisi yang lain juga mendatangkan berbagai dampak negatif. Sayangnya aparat dinilai masih “buta tuli” mengawasi warnet yang bisa merugikan masyarakat.

1bl-ik#15/1/2020

Salah satu dampak negatif yang diungkapkan beberapa orang warga kota Tabanan yang namanya enggan dimediakan menyebutkan anak-anaknya menghabiskan sebagian besar waktunya di warnet. Apalagi saat liburan sekolah. “Pulang sekolah dan sering tanpa makan anak kami sudah pergi ke warnet. Pulangnya sudah sore atau menjelang malam dan karena lelah bermain malam hari seringan tidak belajar,” demikian pengaduan orang tua siswa kepada awak media ini.

Baca | Angka Perceraian Meningkat, Sekitar 449 Istri akan Menjanda di Kota Pekalongan

Orang tua siswa tersebut mengaku anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar. Disebutkannya saat ia melakukan “sidak” ke salah satu warnet di kota Tabanan itu, ternyata semua pelanggannya usia sekolah dan seumuran dengan anaknya. “Kalau ke warnet untuk tugas sekolah saya tentu tidak mempermasalahkan, tetapi saat saya datang kesalahsatu warnet, semua pengunjungnya yang masih usia SD ini murni main game online dan waktu mainnya berjam-jam,” ungkapnya.

6bl-bn#17/1/2020

Orang tua lainnya menceritakan hal yang cukup miris. Yakni suatu anaknya pulang sambil menangis. Ternyata anak tersebut baru saja dikeroyok oleh sekelompok anak yang “berkuasa” disalah satu warnet di Tabanan. Si anak dan pengeroyoknya ini ternyata sama-sama masih anak SD. “Lho, ini jaman apa kok anak SD bermainnya sampai ada keroyokan-keroyokan?” ucapnya prihatin. Tentu dampak negatif keberadaan warnet tidak hanya sebatas itu. Lalu, bagaimanakah seharusnya warnet memerankan dirinya?

Baca | Belum Pasang Tulisan Aksara Bali, Disnaker Buleleng Tegur PLTU Celukan Bawang

Anggota Komisi IV yang sekaligus juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Tabanan Ida Ayu Ketut Candrawati, S.Sos., kepada awak media ini, Sabtu (18/1/2020) mengatakan, sebelum smartphone mendunia, keberadaan warnet menjadi tujuan bagi pengakses internet. Tujuan mengakses ini bermacam-macam, seperti misalnya untuk membantu memudahkan pekerjaan sekolah atau PR, mencari suatu informasi, bersosialisasi & berkomunikasi, hingga menikmati hiburan.

1mg-bn#9/1/2020

“Belakangan ini tidak bisa dipungkiri banyak masyarakat termasuk anak-anak sering mengunjungi warnet untuk tujuan hiburan khususnya bermain (game) online. Saya mengakui main game online ini merupakan hiburan yang seru dan mengasyikkan sehingga tidak jarang ada yang kecanduan,” paparnya. Kondisi tersebut lanjut Ketua Wanita Malahayati Bali ini, pada satu sisi tentu memprihatinkan karena anak usia sekolah berpotensi lalai dari kewajibannya sebagai siswa, yakni belajar.

Baca | Empat Bayi Meninggal Diduga Tumbal Pesugihan Gegerkan Warga

Dampak turunannya, kecerdasan siswa terhadap mata pelajaran bisa turun dan artinya juga prestasi secara akademik juga melemah. Dampak negatif lainnya, ada kecendrungan anak yang betah berjam-jam bermain game online menjadi sosok individualis dan lemah dalam bersosialisasi. Selain juga mereka terbiasa bermain dengan melakukan pemborosan secara materi. Mengingat untuk bisa bermain di warnet tentu ada sejumlah uang yang harus dibayarkan.

1bl-bn#5/1/2020

Terhadap pernyataannya tersebut Candrawati kemudian memandang sudah saatnya keberadaan warnet diawasi dan ijin berdirinya sebuah warnet harus diperketat. Tentunya pula, dalam pengawasan tersebut tetap melibatkan masyarakat dan pemerintah. Terutama masyarakat yang merasa dirugikan oleh keberadaan warnet. “Selain melakukan pengawasan saya pikir juga penting diatur jam-jam lapangan bagi siswa untuk berkunjung ke warnet. Termasuk perlunya juga diatur pembatasan usia anak yang boleh berkunjung dan bermain internet,” tutupnya. rah/jmg

Tinggalkan Balasan


Back to top button