Hukum dan Kriminal

Minta Uang Pelicin Rp1,8 Miliar, Oknum Polda Bali Diduga Peras Ibu Rumah Tangga di Buleleng


Buleleng, PancarPOS | Nasib apes diderita oleh seorang ibu rumah tangga yang meratapi nasib naas putrinya, Leviana Adriningtyas (26 tahun) yang tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perizinan tambang galian C di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali. Ibu kandung, Leviana Adriningtyas, yakni Nunuk Purwandari mengaku diperas oknum polisi yang bertugas di Polda Bali. Tak main-main, ia menyebut sang oknum meminta uang pelicin senilai Rp1,8 miliar agar anaknya yang tercatat sebagai Direktur PT Sancaka Mitra Jaya lolos dari jerat hukum. Pengakuan Nunuk Purwandari ini diperkuat dalam aksi damai di Gedung DPRD Buleleng serangkaian Hakordia atau Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2023 yang mencuri perhatian publik.

[democracy id=”3″]

LSM Gema Nusantara (Genus) Buleleng di bawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni menegaskan persoalan miris dan dugaan pemerasan oleh oknum polisi Polda Bali dalam aksi damai yang melibatkan puluhan sopir angkutan Galian C tersebut. Aksi damai ini diawali long march dari depan Taman Kota Singaraja menuju Tugu Singa Ambara Raja hingga masuk ke rumah rakyat, Gedung DPRD Buleleng, Kamis, 7 Desember 2023. “Pak Jokowi, Pak Kapolri tolong saya. Anak saya dalam kondisi depresi ditahan. Saya tidak mau anak saya menjadi gila. Siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan kesalahan anak saya,” teriak Nunuk Purwandari sesuai rekaman video yang diterima redaksi.

[democracy id=”4″]

Mirisnya, di hari kerja, aspirasi Nunuk Purwandari tak sampai secara langsung ke telinga anggota DPRD Buleleng yang informasinya sedang kunjungan kerja ke luar daerah. Meski demikian, Nunuk Purwandari diterima oleh Sekwan DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa dan Kabag Humas Nyoman Budi Utama. Nunuk Purwandari mengaku syok dengan musibah yang dialami anaknya selaku pengusaha Galian C di Banjar Yeh Anakan Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt lantaran sang anak merupakan pembayar pajak terbaik di Pemkab Buleleng. ”Tiga tahun berturut-turut anak saya bekerja dan pulang sekolah dari luar negeri dan ingin membangun negeri. Sekarang anak saya didzolimi, dikriminalisasi, dimatikan masa depannya, dihancurkan nama baiknya. Hanya Bapak yang bisa tolong kami,” ujarnya.

1th#ik-072.21/8/2023

Nunuk Purwandari menjelaskan sang anak yang tamatan Australia dijerat dengan tindak pidana melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa izin sesuai Pasal 158 UU No 3/2020 tentang Perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batuan. Kasus ini dilaporkan oleh I Dewa Gede Budiasa dengan bukti laporan bernomor LP/A/47/XI/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 31 Oktober 2023. Terkait dugaan pemerasan oleh oknum Polda Bali sebesar Rp1,8 miliar atas kasus Leviana Adriningtyas (26 tahun) yang diduga dilakukan dua perwira yang bertugas di Polda Bali, yakni Kompol H dan AKBP U, secara terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menampiknya..

Ungkapnya dugaan praktik pungli dan dugaan pemerasan terhadap bos atau pihak tambang Galian C di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, tidak benar. Selama ini, penanganan masalah galian C ilegal yang dilakukan penyidik sudah sesuai Standar Operasional Prosedur. “Dan jikalau ada penetapan tersangka, berarti unsurnya mencukupi,” ungkapnya, Kamis, 7 Desember 2023. Khusus dugaan pemerasan Rp1,8 M oleh dua perwira yang bertugas di Polda Bali, yakni Kompol H dan AKBP U terhadap Leviana Adriningtyas juga dijawab tidak benar. “Menyangkut dugaan pemerasan Rp 1,8 M tidak ada tuh. Saya sudah cek konfirmasi langsung ke pihak Ditreskrimsus,” tutupnya.

1th#ik-087.27/10/2023

Terkait dugaan pemerasan ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Panjaitan masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut, hingga berita ini diturunkan. sur/ama/kel



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :

4 Comments

  1. Kl sdh menampik.. maka kasus berlanjut… harusnya kapolda /propam mendalami kasus pemintaan suap.. karena gk mungkin berni korban bersuara tanpa ada praktek pemerasan meski blm terjadi.

    Pemerasan di institusi bukan rahasia lagi bagi masharakat disetiap lapiaan dalam berbagai kasus, setiap lapisan masyarakat pernah mengalaminya apalagi pengusaha.

    Saya pribadi adalah korban pemerasan.. hingga akhirnya usaha saya tutup total dan harus berhwntikan karyawan..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Back to top button