Daerah

Angka Perceraian Meningkat, Sekitar 449 Istri akan Menjanda di Kota Pekalongan



Pekalongan, PancarPOS | Pejabat Humas PA I-A Kota Pekalongan Hamid Anshori di Pekalongan, Jumat (17/1/2020) mengatakan, jumlah angka gugatan perceraian selama tahun 2019 lebih tinggi dari tahun sebelumnya dibanding jumlah cerai talak pada kurun waktu sama. Dikatakan Pengadilan Agama Kelas I-A Kota Pekalongan, Jawa Tengah, selama 2019 telah mengabulkan sebanyak 449 perkara gugatan cerai (cerai gugat) yang dilayangkan istri kepada suami yang akan menjanda.

1bl-bn#7/1/2020

“Pengadilan Agama kabulkan 166 perkara cerai talak, sedang kasus gugat cerai sebanyak 449. Itu artinya, ada 449 wanita yang resmi berstatus janda,” ungkapnya. Menurutnya. Selama 2018, PA Pekalongan menerima perkara cerai gugat sebanyak 450 perkara dan cerai talak sebanyak 166 perkara. “Adapun pada 2019, untuk cerai gugat yang didaftarkan sebanyak 448 perkara dan cerai talak ada 166 perkara,” katanya.

Baca | Empat Bayi Meninggal Diduga Tumbal Pesugihan Gegerkan Warga

Mengenai penyebab kenapa banyak istri yang mengajukan permohonan perkara cerai gugat kepada suami, Hamid menyebutkan karena beberapa faktor. Namun, sebagian besar masalah ekonomi. tim/mas/jmg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button