Baru 1 Semester, Realisasi Pajak Air Permukaan Samsat Tabanan Sudah Surplus 100 Persen
Kepala UPTD Samsat Tabanan Terjun Langsung Melakukan Pengawasan

Tabanan, PancarPOS | Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S.Sos., MH., seharusnya patut terus berbangga. Pasalnya kembali menjadi yang terbaik untuk perolehan target pendapatan di Bali, salah satunya pendapatan pajak dari air permukaan di Tabanan yang melonjak drastis, bahkan sudah berhasil surplus 100 persen. Padahal Samsat Tabanan dipasang target tertinggi di Bali dibandingkan Samsat lainnya di seluruh Bali. Target pajak air permukaan di Tabanan tahun 2024 sebesar Rp338.220.030 dengan sebanyak 32 wajib pajak. Sedangkan yang sudah terealisasi sampai dengan Juni 2024 sebanyak Rp693.840.732 sudah suplus sebanyak 100 persen atau sebesar Rp355.620.702.

“Baru 1 semester sudah plus 100 persen tercapai capaian air permukaan Samasat Tabanan. Memang kinerja top dan hebat luar biasa tim Samsat Tabanan. Matur suksma,” ujarnya bangga, seraya memastikan akan ada tambahan pendapatan pajak air permukaan tahun 2024. Apalagi dari bulan-bulan sebelumnya juga ada tambahan target dari nilai target saat ini,” ungkap Alumni Ilmu Perencanaan Kota dan Daerah UGM, Jogjakarta ini, saat ditemui di sela-sela terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan peninjauan pemanfaatan air permukaan di Kabupaten Tabanan, pada Selasa pagi (16/7/2024). Dikatakan, surplus pendapatan ini berkat upaya dan kerja keras bersama Tim Samsat Tabanan, beserta pihak terkait lainnya terus menggenjot pendapat pajak air permukaan.
Apalagi ternyata selama ini, pemanfaatan air permukaan oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Tabanan semakin meningkat, seperti wisata tirta Bedugul, usaha cuci mobil, air untuk tempat wisata, termasuk usaha air kemasan isi ulang. “Bahkan air permukaan yang digunakan oleh PDAM Tabanan permintaannya juga meningkat drastis dan airnya yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Tabanan,” jelas Ketut Sadar yang sempat menjabat sebagai Kasi Penagihan dan Keberatan Pajak di Samsat Badung itu.

Alumni Magister S2 Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta itu, mengakui strategi Samsat Tabanan mengoptimalkan sumber daya air permukaan di Kabupaten Tabanan salah satunya dengan melakukan pembetukan tim pengawasan pemamfaatan air permukaan dengan melibatkan stake holder terkait, yakni Satpol PP Provinsi Bali, Bapenda Provinsi Bali, Dinas PUPR Provinsi Bali, dan jajaran Samsat Tabanan. Tim ini akan melakukan pendataan pemanfaatan dan pengeluaran sumber air permukaan di Kabupaten Tabanan. Selain itu, juga mengundang para perbekel se-Kabupaten Tabanan dan stake holder terkait sehubungan dengan pendataan potensi air permukaan di masing-masing desa, sehingga akan mendapatkan data yang jelas dan efektif untuk bisa ditindaklanjuti.
Selanjutnya tim Samsat Tabanan akan mengklasifikasi jenis pemanfaatan air permukaan tersebut guna memastikan apakah sudah membayarkan pajak air pemukaan yang digunakan. “Nanti kita akan melakukan pengawasan di lapangan.” tegasnya. ama/ksm
