Nasional

KPID Bali Pilih 66 Radio dan 30 Televisi Ikuti Nominasi Anugerah Penyiaran 2022


Denpasar, PancarPOS | Menjelang akhir tahun 2022 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali akan menggelar anugerah penyiaran 2022 pada Rabu (30/11/2022). Dalam anugerah tersebut KPID Bali mengambil tema “Pulih Bersama Melalui Penyiaran Sehat dan Bermartabat” dalam Anugerah Penyiaran 2022 sebanyak 66 stasiun radio dan 30 stasiun televisi yang terdaftar di Bali yang nantinya akan dipilih dan diniliai masuk nominasi tiga besar baik di radio maupun televisi yang diumumkan dalam malam penganugerahan tersebut, hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Anugerah Penyiaran Bali 2022, I.G.A.G.A Widiana Kepakisan, saat jumpa pers di Kantor KPID Bali, Denpasar, Senin (28/11/2022).

1mg#bn-29/11/2022

“Jumlah peserta yang berpartisipasi dalam anugerah penyiaran ini sebanyak 33 karya atau mater dari lembaga penyiaran radio. Sedangkan dari televisi ada 14 materi,” jelasnya.  Lanjutnya Widiana, penilaian dalam anugerah tersebut dari lembaga penyiaran radio salah satunya adalah program acara berita terbaik, iklan layanan masyarakat, program acara anak radio terbaik, penyiar radio terbaik, program acara berbahasa Bali radio terbaik dan penyiar radio berbahasa Bali terbaik. Dalam penganugerahan tersebut melibatkan dewan juri yang dipilih dari unsur akademisi, budayawan, ahli bahasa, praktisi radio dan praktisi televisi.

“Puncak acara malam penganugerahan akan diselenggarakan pada Rabu 30 November 2022. Bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Art Center, Denpasar,” imbuhnya. Sebanyak 66 radio dan 30 televisi yang ada di Bali sebagian di antaranya dikatakan persyaratan siaran, sehingga pihaknya selaku KPID berkewajiban untuk mengawasi, membina dan melakukan koordinasi. “Sejak setahun lebih kami menjabat sampai sekarang, belum ada teguran terhadap lembaga penyiaran. Lebih dominan pembinaan dan koordinasi,” ucapnya.

1mg#bn-29/11/2022

Hal yang sama dikatakan Anggota KPID Bali, Drs I Wayan Suyadnya mengatakan, sejatinya KPID Bali dalam segi pengawasan penyiaran di Bali sudah memiliki alat pengawasan, dan juga kanal-kanal pengaduan. Dan diakui ada beberapa pengaduan tentang beberapa testimoni pengobatan jarak jauh yang ditayangkan oleh stasiun radio swasta, dan pengaduan tersebut diproses. “ketika ada berita bohong yang diadukan, pasti kita proses dan kita panggil kita ajak diskusi di Kantor KPID Bali, sekaligus kita juga mengambil langkah pembinaan,” paparnya. tra/ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Back to top button