HIPMI Bali Terbuka Untuk Investasi, Tapi Tidak Terbuka Untuk Eksploitasi
Investasi Masuk Harus Beri Nilai Tambah, Bukan Eksploitasi

Denpasar, PancarPOS | Bali tetap membuka pintu bagi investasi. Namun, investasi yang masuk ke Pulau Dewata harus mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat dan daerah, sekaligus menjaga lingkungan, budaya, air dan ruang hidup Bali. Pesan tersebut mengemuka dalam HIPMI Bali Green Investment Forum 2026 bertajuk “Kolaborasi Investasi untuk Bali yang Hijau dan Berkelanjutan” di Denpasar, Jumat (4/9/2026).
Ketua Umum BPD HIPMI Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih menegaskan, dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan investasi tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi Bali. “Bali terbuka untuk investasi, tetapi investasi tersebut harus memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi masyarakat lokal, dan tidak menambah beban ekologis Bali,” tegasnya.
Menurut Agung, ukuran keberhasilan investasi di Bali tidak lagi cukup dilihat dari besarnya nilai investasi yang masuk atau pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan. Aspek manfaat bagi masyarakat lokal, penciptaan lapangan kerja, dampak terhadap lingkungan serta penghormatan terhadap budaya dan kearifan lokal juga harus menjadi ukuran.
HIPMI Bali memandang investasi ideal sebagai investasi yang mampu menciptakan economic value sekaligus social and environmental value. “Investasi harus tumbuh bersama Bali, bukan justru menggerus apa yang menjadi kekuatan Bali,” menjadi semangat yang dibawa dalam forum tersebut.

Sementara itu, Ketua Bidang 3 BPD HIPMI Bali I Ketut Sae Tanju menekankan pentingnya menerjemahkan konsep green investment ke dalam standar dan praktik yang jelas serta terukur. “Investasi hijau harus tunduk pada tata ruang dan daya dukung lingkungan. Air adalah aset strategis Bali, sehingga investasi harus menjaga sumber daya air, mendorong ekonomi sirkular, energi bersih, pengelolaan sampah, serta pariwisata yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Sae Tanju, investasi hijau tidak boleh berhenti sebagai jargon. Konsep tersebut harus dapat diterapkan dalam proyek investasi yang konkret, memiliki ukuran keberlanjutan yang jelas, sekaligus layak secara ekonomi.
Forum HIPMI Bali Green Investment Forum 2026 menghasilkan 10 poin Deklarasi HIPMI Bali Green Investment. Deklarasi tersebut antara lain menegaskan investasi harus memberikan nilai tambah bagi Bali, menolak investasi yang mengorbankan lingkungan, melindungi sumber daya air dan tata ruang, serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal.
Selain itu, budaya dan kearifan lokal Bali didorong menjadi bagian dari model investasi. HIPMI Bali juga mendorong penyusunan Bali Green Investment Catalogue sebagai peta proyek investasi hijau yang dapat menjadi rujukan bagi investor.
Gagasan tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Pemerintah, dunia usaha, investor, desa adat, masyarakat, akademisi hingga komunitas lingkungan dinilai perlu duduk bersama untuk memastikan investasi berkembang tanpa mengorbankan keberlanjutan Bali.
Bagi HIPMI Bali, tantangannya bukan sekadar bagaimana mendatangkan lebih banyak investasi, melainkan bagaimana memastikan investasi yang datang benar-benar layak bagi Bali. “Kita ingin mengubah paradigma dari ‘Investasi masuk’ menjadi ‘investasi yang layak masuk’. Ini yang akan membuat investasi hijau menjadi nyata dan bankable,” tegas Sae Tanju.
Semangat tersebut dirangkum dalam satu pesan utama HIPMI Bali: “Investasi Tumbuh, Bali Tetap Utuh.” Pesan ini menjadi penegasan bahwa pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan tidak harus dipertentangkan. Dengan kolaborasi dan standar investasi yang tepat, Bali dapat tetap menjadi tujuan investasi tanpa kehilangan lingkungan, budaya dan ruang hidup yang menjadi fondasi kekuatannya. ama/ksm









