DPRD Badung Soroti Rekrutmen Direksi Perumda MGS

Badung, PancarPOS | Rencana Pemerintah Kabupaten Badung membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) kembali mendapat sorotan dari DPRD Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST menegaskan pentingnya proses rekrutmen yang cepat, profesional, dan berbasis kompetensi demi memastikan operasional Perumda MGS dapat berjalan optimal. Ia menilai keberadaan direksi definitif sangat mendesak karena memegang kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan.
“Kami apresiasi langkah Bupati membuka rekrutmen ini. Namun yang terpenting, direksi yang terpilih nanti harus benar-benar profesional dan mampu menjalankan kebijakan secara tepat,” ujar Ponda, Selasa (2/12/2025).
Komisi III juga menekankan bahwa calon direksi wajib memahami sejarah dan dinamika Pasar Beringkit sebagai ikon utama Perumda MGS. Menurut Ponda, pemahaman historis sangat penting agar arah pengembangan tidak lepas dari kebutuhan masyarakat, terutama petani dan peternak di Badung.
“Direksi terpilih harus bisa membuat blueprint kerja 3–5 tahun ke depan. Itu menjadi acuan utama agar pengembangan Pasar Beringkit tidak keluar jalur dan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Bupati Badung sebelumnya yang sempat menyinggung kemungkinan menjadikan Pasar Beringkit sebagai mall dan bioskop, Ponda menyebut informasi tersebut perlu diluruskan. Ia menjelaskan bahwa konsep yang dimaksud lebih mengarah pada penataan pasar secara modern, tertib, dan atraktif.
“Mungkin bukan mal atau bioskop seperti dibayangkan, tapi penataan agar pasar lebih modern dan punya atraksi yang bisa menarik konsumen. Banyak peluang bisnis bisa dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi pasar,” jelasnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan DPRD menggelar fit and proper test sebagaimana proses sebelumnya, Ponda menegaskan bahwa regulasi terbaru telah mengalihkan seluruh kewenangan rekrutmen kepada kepala daerah. mas/ama/*








