Badan Pengelola FKSPA Besakih Investigasi Jajanan Viral Corn Dog
Gandeng Balai Besar POM Denpasar Nyatakan Bebas Zat Berhahaya
Karangasem, PancarPOS | Badan Pengelola FKSPA Besakih menempuh berbagai upaya investigasi, pasca viralnya jajanan siap saji, berupa Corn Dog yang dibeli oleh seorang pamedek di salah satu kios fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih pada Jumat (29/3/2024). Pada Jumat (29/3/2024), Badan Pengelola langsung menggelar rapat internal yang selanjutnya menyepakati perlu dilaksanakannya rapat koordinasi lintas sektoral, pada Senin (1/4/2024).
Badan Pengelola FKSPA Besakih selanjutnya menggelar rapat koordinasi di Sekretariat Badan Pengelola Besakih, Karangasem, pada Senin (1/4/2024) pagi. Rapat ini membahas upaya tindak lanjut terhadap viralnya makanan siap saji, Corn Dog yang dijual di salah satu kios Besakih. Peserta rapat gabungan tersebut antara lain Balai Besar POM Denpasar, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Karangasem, Camat Rendang, Kapolsek Rendang, Kepala Puskesmas Rendang, dan Mahasiswa PKL Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Denpasar.
Pada kesempata itu, Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta mengungkapkan bahwa perlu adanya langkah investigasi kebenaran informasi dan upaya preventif lainnya. Berdasarkan investigasi yang dilaksanakan, bahwa memang benar peristiwa tersebut terjadi di Besakih berdasarkan konfirmasi dari pamedek yang berbelanja serta disesuaikan dengan pengakuan dari pedagang di kios Besakih. “Pedagang yang menjual Corn Dog viral tersebut, berkomitmen untuk menjaga kualitas produk dan tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari,” ungkapnya.
Sebelum Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Badan Pengelola FKSPA Besakih berkolaborasi dengan Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Denpasar telah melaksanakan langkah preventif, berupa Workshop Higiene Tempat Pengolahan Makanan (TPM) pada Kamis, (14/3/2024). Selanjutnya pada Selasa (26/3/2024) UPTD Puskesmas Rendang juga telah melaksanakan langkah preventif berupa edukasi jemput bola kepada para pedagang khususnya pada produk makanan dan minuman siap saji.
Paralel dengan berjalannya rapat koordinasi, Tim Mobil Laboratorium Keliling Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai BPOM) Denpasar melaksanakan pengawasan, berupa uji produk pangan olahan dan siap saji dengan mengambil 24 sampel yang dijual di fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih. Berdasarkan uji pengawasan seluruh sampel dinyatakan tidak mengandung (negatif) atau bebas dari zat-zat berbahaya berupa organoleptis, formalin, bhoraks, rhodamin B, dan methanyl yellow.
Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt. juga berkesempatan memberikan pembinaan langsung kepada pedagang di Besakih. “Langkah preventif perlu lebih sering dilaksanakan dan kedepan dapat diterapkan pola stikerisasi pedagang untuk berkomitmen menjaga kualitas produk pangan olahan dan siap saji,” ujar Aryapatni. ama/ksm