Ekonomi dan Bisnis

Dukung Target Gubernur Koster, Penghasilan Warga Rp72 Juta per Tahun Sejalan dengan UMK Rp6 Juta per Bulan


Denpasar, PancarPOS | Dukungan terhadap target pembangunan ekonomi Bali yang dicanangkan Gubernur Bali Wayan Koster terus mengalir. Salah satunya datang dari Sekretaris Ormas ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., yang selama ini dikenal sebagai salah satu pejuang kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Denpasar.

Menurut Agung Aryawan, target peningkatan pendapatan masyarakat Bali hingga di atas Rp72 juta per tahun yang disampaikan Gubernur Koster dalam Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota se-Bali, Senin (8/6/2026), merupakan langkah yang realistis dan harus mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia menilai target tersebut memiliki korelasi langsung dengan kebijakan peningkatan upah pekerja di Bali. Jika pendapatan masyarakat ingin mencapai rata-rata Rp72 juta per tahun, maka upah minimum di Bali juga harus bergerak menuju angka yang lebih layak.

“Kalau target pendapatan masyarakat Bali di atas Rp72 juta per tahun, secara hitungan sederhana berarti rata-rata penghasilan sekitar Rp6 juta per bulan. Jadi wajar apabila ke depan UMP maupun UMK di Bali diarahkan minimal di kisaran Rp6 juta per bulan,” ujar Agung Aryawan dihubungi pada Selasa (9/6/2026).

Sosok yang selama ini aktif memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja di Kota Denpasar tersebut mengatakan kenaikan upah bukan semata-mata untuk kepentingan buruh, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

Menurutnya, daya beli masyarakat yang meningkat akan menciptakan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi Bali. Semakin besar pendapatan masyarakat, semakin tinggi pula konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi.

“Semoga UMP terus naik. Kalau daya beli masyarakat meningkat, perputaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi. Itu akan berdampak positif terhadap sektor usaha secara keseluruhan,” kata Agung Aryawan.

Agung Aryawan menegaskan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pihak yang akan merasakan manfaat langsung dari meningkatnya daya beli masyarakat.

Ketika masyarakat memiliki penghasilan yang lebih baik, belanja kebutuhan sehari-hari, konsumsi produk lokal, hingga aktivitas ekonomi di pasar tradisional dan pusat-pusat UMKM akan ikut meningkat.

“UMKM bisa hidup. Warung-warung ramai, pedagang kecil mendapatkan pembeli, dan ekonomi rakyat bergerak. Karena itu peningkatan kesejahteraan pekerja harus dilihat sebagai investasi ekonomi, bukan sekadar beban biaya,” tegasnya.

Ia berharap target pembangunan ekonomi Bali yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya fokus pada angka pertumbuhan semata, tetapi juga benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan pelaku usaha kecil.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah pertumbuhan yang mampu menghadirkan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat daya beli, dan menggerakkan ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat bawah.

“Kalau ekonomi tumbuh, pendapatan masyarakat naik, UMKM berkembang, maka tujuan besar pembangunan Bali untuk menciptakan kesejahteraan yang merata akan lebih mudah tercapai,” pungkasnya. ama/ksm/*


Back to top button