Bimtek SVLK di Gianyar, Adi Wiryatama Genjot UMKM Kayu Tingkatkan Legalitas dan Daya Saing Produk

Gianyar, PancarPOS | Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Adi Wiryatama, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di Sari Timbul Resto, Tegallalang, Gianyar, pada Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), serta puluhan pelaku UMKM dan pengrajin kayu dari berbagai kabupaten di Bali.
Selain memberikan pembekalan, pada kesempatan tersebut Adi Wiryatama juga menyalurkan bantuan program Bang Pesona kepada empat kelompok tani, masing-masing menerima Rp50 juta untuk mendukung pengembangan usaha produktif di sektor kehutanan dan pertanian berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Adi Wiryatama menegaskan pentingnya penerapan SVLK sebagai instrumen utama dalam memastikan seluruh produk kayu yang beredar dan diperdagangkan berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan. “Melalui SVLK, kita ingin menunjukkan kepada dunia bahwa produk kayu Indonesia, termasuk dari Bali, tidak hanya bernilai ekonomi tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap kelestarian lingkungan,” ujar politisi senior asal Tabanan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa SVLK merupakan bentuk jaminan legalitas yang diakui secara internasional dan menjadi syarat penting dalam perdagangan global. “Sertifikat SVLK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kepercayaan dunia terhadap integritas dan tanggung jawab pelaku usaha kita,” tegasnya mantan Bupati Tabanan dua periode yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Bali ini.
Adi Wiryatama juga menyampaikan, Komisi IV DPR RI terus mendorong penerapan SVLK di seluruh Indonesia untuk memastikan manfaat kebijakan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. “Di Bali, penerapan SVLK sangat strategis karena tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan produk furnitur, kerajinan, dan bahan bangunan yang bernilai ekspor,” katanya.
Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryawan, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan bimtek ini. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi legalitas kayu. “Dengan pemahaman yang baik, para pelaku UMKM di Bali akan semakin siap bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.
Dari Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK, Santi Octaviani, menjelaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar UMKM dapat mengurus sertifikasi SVLK secara efisien. “Kami mendorong agar proses sertifikasi ini tidak dianggap beban, tetapi peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai tambah produk,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), I Ketut Gede Suartana, menegaskan bahwa sinergi semua pihak menjadi kunci keberhasilan penerapan SVLK. “Kita harus bersama-sama menjaga kelestarian hutan, mencegah perdagangan kayu ilegal, dan memastikan manfaat ekonomi dari sumber daya hutan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Menutup kegiatan, Adi Wiryatama berharap bimtek ini tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi momentum memperkuat implementasi SVLK di lapangan. “Mari kita jadikan Bali sebagai contoh provinsi yang mampu mengelola sumber daya hutannya secara legal, lestari, dan beretika demi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian alam,” pungkasnya. ama/ksm









