Politik dan Sosial Budaya

Pemkab Badung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen


Badung, PancarPOS | Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, perubahan KUA-PPAS 2026 membawa peningkatan cukup signifikan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pendapatan daerah meningkat sekitar Rp200 miliar lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari sekitar Rp9,5 triliun menjadi Rp9,8 triliun lebih.

Pada saat yang sama, belanja daerah dirancang meningkat sekitar Rp1,7 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp11 triliun menjadi lebih dari Rp13 triliun.

Menurut Adi Arnawa, peningkatan belanja tersebut sebagian besar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan jaringan baru. Bahkan, porsi belanja infrastruktur dirancang mencapai 59,8 persen dengan belanja modal lebih dari Rp4 triliun.

“Ini luar biasa karena mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai belanja infrastruktur 59,8 persen. Belanja modal juga mencapai Rp4 triliun lebih,” ujar Adi Arnawa.

Ia menegaskan, besarnya porsi anggaran infrastruktur harus mampu meningkatkan daya dukung dan daya saing Kabupaten Badung. Terlebih, daerah-daerah lain juga terus melakukan pembenahan untuk memperkuat daya saing masing-masing.

“Kondisi ini tentu harus kita jaga untuk meningkatkan daya dukung dan daya saing daerah. Kompetitor kita cukup banyak dan mereka juga sedang berbenah. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pembenahan kalau tidak ingin tertinggal,” tegasnya.

Adi Arnawa mengapresiasi DPRD Badung yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga tercapai kesepakatan bersama. Menurutnya, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan Badung.

Sedikitnya terdapat tujuh fokus utama yang menjadi perhatian, yakni penguatan kerukunan umat beragama serta pelestarian tradisi, adat, seni dan budaya Bali; peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial; penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru; integrasi sektor pertanian dengan pariwisata; peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pembangunan jaringan jalan baru; penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi; serta peningkatan kualitas pariwisata Badung.

Khusus sektor infrastruktur, pemerintah daerah mendorong pembangunan jaringan jalan baru untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu membuka akses kawasan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

“Banyak perubahan belanja yang kita lakukan, termasuk untuk beberapa infrastruktur yang memang menjadi bagian dari konektivitas jalan-jalan yang sudah kita rancang. Ini yang kita dorong juga dalam perubahan, sehingga ke depan konektivitas antarwilayah bisa semakin baik,” katanya.

Bupati menegaskan, kesepakatan perubahan KUA-PPAS bukan merupakan akhir dari proses penganggaran. Program yang telah disepakati selanjutnya akan disinergikan dengan program dalam dokumen anggaran dan mengikuti tahapan evaluasi pemerintah sesuai ketentuan.

Ia berharap seluruh program yang telah dirancang melalui perubahan anggaran benar-benar dapat direalisasikan secara efektif dan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

“Prosesnya sudah kita lalui secara marathon, mulai dari pembahasan, pelaksanaan rencana, sampai perubahan dan koordinasi. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rancang dan sepakati ini bisa menjadi berkah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya. mas/ama/*


Back to top button