Nasional

Distanpangan Bali Raih Sertifikat Verifikasi OKKPD Nasional, Perkuat Jaminan Keamanan Pangan Segar

Pengakuan Badan Pangan Nasional Tegaskan Komitmen Bali Tingkatkan Pengawasan, Perlindungan Konsumen, dan Daya Saing Produk Pertanian


Denpasar, PancarPOS | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali kembali mencatatkan capaian membanggakan di bidang keamanan pangan. Melalui Organisasi Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), Provinsi Bali berhasil meraih Sertifikat Verifikasi OKKPD dari Badan Pangan Nasional sebagai pengakuan atas keberhasilan memenuhi standar sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar.

Sertifikat tersebut diserahkan Badan Pangan Nasional dalam kegiatan Sosialisasi Standar Keamanan dan Mutu Pangan yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026). Penghargaan ini merupakan hasil proses re-verifikasi yang dilaksanakan pada 22–24 Juni 2026 di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Dalam proses tersebut, tim asesor Badan Pangan Nasional melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, tata laksana pengawasan keamanan pangan segar, sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan OKKPD Provinsi Bali telah menerapkan sistem pengawasan keamanan pangan yang sesuai standar nasional dan mampu memberikan layanan yang profesional serta kredibel kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam memperkuat tata kelola pengawasan keamanan pangan segar. Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penjaminan keamanan pangan, pengawasan peredaran pangan segar, pembinaan kepada pelaku usaha, hingga edukasi kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh tim OKKPD Provinsi Bali yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keamanan pangan.

Menurutnya, secara strategis OKKPD merupakan lembaga di tingkat provinsi yang memiliki peran penting dalam menjamin keamanan pangan segar asal tumbuhan. Lembaga ini bertugas melaksanakan penjaminan dan pengawasan keamanan pangan, mulai dari proses sertifikasi, pembinaan pelaku usaha, pengawasan produk yang beredar di masyarakat, hingga memberikan edukasi kepada konsumen.

“Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan segar di Provinsi Bali. Keamanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan segar daerah. Kami akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha semakin profesional, akuntabel, dan sesuai standar nasional,” ujar I Wayan Sunada.

Ia menjelaskan, keberadaan OKKPD menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan setiap pangan segar yang diproduksi dan dipasarkan telah memenuhi aspek keamanan, mutu, gizi, pelabelan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui fungsi tersebut, OKKPD tidak hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pangan segar yang dikonsumsi aman dan bermutu, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk pertanian Bali. Di sisi lain, pelaku usaha memperoleh pendampingan untuk memenuhi standar keamanan pangan sehingga produk yang dihasilkan memiliki daya saing lebih tinggi, baik di pasar domestik maupun sebagai penunjang pengembangan komoditas unggulan daerah.

Sunada menegaskan, keberhasilan meraih Sertifikat Verifikasi OKKPD bukanlah akhir dari proses, melainkan menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Berbagai masukan yang diperoleh selama proses penilaian akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kelembagaan, menyempurnakan sistem pengawasan, meningkatkan kualitas dokumentasi, serta mengembangkan pelayanan berbasis digital.

Dengan diraihnya Sertifikat Verifikasi OKKPD dari Badan Pangan Nasional, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali semakin mempertegas komitmennya mewujudkan pangan segar yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat. Capaian ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan, perlindungan konsumen, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing sektor pertanian di Provinsi Bali. ama/ksm


Back to top button