Daerah

Ny. Putri Koster Usulkan Posyandu di Bali Gunakan Nama Banjar Agar Pendataan Lebih Akurat


Badung, PancarPOS | Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengusulkan agar seluruh Posyandu di Bali menggunakan nama sesuai banjar masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah pemetaan, pendataan, pembinaan, hingga pengembangan Posyandu secara lebih terstruktur di seluruh Bali.

Usulan itu disampaikan saat menghadiri rangkaian Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan Berbagi” ke-14 Tahun 2026 di Desa Adat Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, dan Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa (4/8/2026).

Ny. Putri Koster mengatakan penamaan Posyandu berdasarkan nama banjar, lengkap dengan nama desa atau kelurahan serta kecamatan, akan memudahkan pemerintah dalam menyusun basis data Posyandu yang lebih rapi dan akurat.

“Untuk ke depan, mengingat jumlah Posyandu di Bali sangat banyak, saya ingin seluruh Posyandu di masing-masing banjar diberi nama sesuai nama banjarnya sendiri, lengkap dengan nama desa atau kelurahan serta kecamatannya. Hal ini akan memudahkan pemetaan dan penataan Posyandu di seluruh Bali,” ujarnya.

Menurutnya, sistem penamaan yang seragam akan mempermudah pemerintah mengintegrasikan data Posyandu, memantau cakupan pelayanan, mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan pendampingan, hingga menyusun program pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, identitas Posyandu yang langsung terhubung dengan banjar, desa atau kelurahan, serta kecamatan akan memperkuat koordinasi antarjenjang pemerintahan sehingga monitoring, evaluasi, dan penyaluran program dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster juga mengajak seluruh kader Posyandu agar tidak hanya berperan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam membangun desa.

Ia berharap kader aktif menyerap aspirasi masyarakat, mendata berbagai persoalan di lingkungan sekitar, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah desa maupun kepala wilayah sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, mekanisme tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat karena informasi dari tingkat banjar dapat diterima pemerintah secara lebih cepat, akurat, dan terstruktur.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, mengapresiasi kehadiran TP Posyandu Provinsi Bali yang secara langsung memberikan pembinaan kepada para kader.

Ia menilai Posyandu kini tidak hanya menjadi pusat pelayanan kesehatan, tetapi juga berkembang menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa.

Sementara itu, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menjelaskan implementasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Melalui kebijakan tersebut, pelayanan Posyandu kini mencakup enam bidang, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada kader Posyandu di Kelurahan Abianbase dan Desa Selat.

Sebanyak 138 kader dari 17 Posyandu menerima bantuan berupa total 4.140 kilogram beras, 276 krat atau 8.280 butir telur, serta 276 kotak susu sebagai bentuk dukungan terhadap peran kader Posyandu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Aksi Sosial “Membina dan Berbagi”, TP Posyandu Provinsi Bali berharap kapasitas kader terus meningkat sehingga Posyandu mampu menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. mas/ama/*


Back to top button