Imbas Amuk Massa Terduga Maling Ayam, Made Somya Desak Berantas Mafia Tajen Ilegal

Tabanan, PancarPOS | Advokat I Made Somya Putra, SH., MH., melontarkan kritik keras terhadap jajaran Kepolisian menyusul insiden amuk massa terduga maling ayam yang terjadi di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Ia mendesak dilakukan evaluasi terhadap Kapolres Tabanan hingga Kapolsek Baturiti karena dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Menurut Somya Putra, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai luapan emosi masyarakat semata. Ia menilai insiden itu merupakan akumulasi dari lemahnya penegakan hukum, terutama terhadap dugaan praktik tajen ilegal serta lambannya penanganan kasus pencurian ayam aduan yang memicu aksi main hakim sendiri.
“Bagi saya, Kapolsek Baturiti sampai Kapolres Tabanan harus bertanggung jawab. Kepolisian dinilai tidak mampu membasmi praktik tajen ilegal, tidak mampu melindungi masyarakat dari pencurian ayam, dan tidak mampu mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang,” tegas Somya Putra dalam pernyataan tertulisnya kepada awak media, pada Sabtu (25/7/2026).
Ia juga menilai aparat kepolisian gagal menjaga nilai-nilai kemanusiaan ketika aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di ruang publik dan videonya tersebar luas di media sosial.
Somya Putra meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di wilayah tersebut, mulai dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek hingga Kapolres Tabanan. Selain itu, ia juga mendesak dilakukan audit terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik perjudian tajen ilegal apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran.
Di sisi lain, ia mendorong DPRD bersama Pemerintah Daerah menyusun regulasi yang mengatur atraksi budaya sambung ayam agar tetap berada pada koridor adat dan nilai spiritual, sehingga tidak berkembang menjadi praktik perjudian yang memicu berbagai persoalan sosial.
Menurutnya, penataan melalui regulasi diperlukan agar tradisi yang memiliki nilai budaya tidak disalahgunakan sebagai aktivitas perjudian yang berdampak pada meningkatnya premanisme maupun praktik mafia perjudian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Tabanan maupun Polda Bali terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan Advokat I Made Somya Putra. tim/ama/ksm








