Gubernur Koster Jajaki Obligasi Daerah, Siapkan Skema Pembiayaan Baru Infrastruktur Bali

Jakarta, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster mulai menjajaki penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Bali. Langkah tersebut dibahas saat Gubernur Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar Pemerintah Provinsi Bali mempelajari berbagai alternatif pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali ingin mempelajari pengalaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan skema pembiayaan kreatif, termasuk melalui penerbitan obligasi daerah.
“Bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujar Gubernur Koster.
Selain obligasi daerah, pertemuan juga membahas berbagai inovasi pembiayaan pembangunan, termasuk pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan tata ruang sebagai sumber pendanaan infrastruktur.
Menurut Gubernur Koster, Pemerintah Provinsi Bali memperoleh banyak masukan dari pengalaman DKI Jakarta yang dinilai dapat menjadi referensi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Bali.
“Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, serta kerja sama dengan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” katanya.
Ia menegaskan seluruh hasil pembahasan akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis Pemerintah Provinsi Bali sebelum diterapkan, dengan tetap menyesuaikan seluruh regulasi yang berlaku, baik peraturan daerah maupun peraturan gubernur.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu mulai mengembangkan pola pembiayaan yang lebih inovatif di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Kita tidak bisa terpaku pada pola konvensional, tetapi harus berpikir out of the box. Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujar Pramono.
Ia juga memaparkan pengalaman DKI Jakarta dalam penerapan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) serta Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) yang dinilai dapat menjadi bahan kajian bagi Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa sekitar 74 persen aktivitas pariwisata Bali berada di wilayah Kabupaten Badung sehingga kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat, terutama untuk mengatasi kemacetan.
“Salah satu tantangan yang saat ini kami hadapi adalah mengatasi kemacetan,” kata Adi Arnawa.
Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Badung telah membangun sejumlah ruas jalan baru di Badung Selatan melalui skema kolaborasi antara pemerintah dan pihak ketiga. Namun, kebutuhan pembiayaan infrastruktur ke depan masih sangat besar sehingga berbagai alternatif pendanaan, termasuk obligasi daerah, layak dipertimbangkan.
Melalui penjajakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat memperoleh model pembiayaan yang lebih inovatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis tanpa hanya bergantung pada APBD, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pariwisata Bali. mas/ama/*









