Hukum dan Kriminal

Prof. Ketut Lanang: Kolaborasi Polri dan Kejaksaan Penting Hadapi Kejahatan Modern


Denpasar, PancarPOS | Sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan. Hubungan yang harmonis antarlembaga penegak hukum juga diyakini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Indonesia.

Pandangan tersebut disampaikan Rektor Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar sekaligus pengamat hukum, Prof. Dr. Ketut Lanang S. Perbawa, S.H., M.H., di Denpasar, Jumat (10/7/2026).

Menurut Prof. Ketut Lanang, Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Karena itu, koordinasi yang berkelanjutan, komunikasi yang efektif, serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing lembaga harus terus dipelihara agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Polri dan Kejaksaan merupakan mitra strategis dalam penegakan hukum. Sinergi yang kuat akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujar Prof. Ketut Lanang.

Ia menjelaskan, dalam praktik penegakan hukum, dinamika maupun perbedaan pandangan dalam menangani suatu perkara merupakan hal yang lumrah. Namun, menurutnya, setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme koordinasi, komunikasi, dan dialog yang konstruktif dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang terpenting adalah kepentingan masyarakat dan negara tetap menjadi prioritas utama. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing yang harus dihormati sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Prof. Ketut Lanang menambahkan, masyarakat menaruh harapan besar kepada seluruh aparat penegak hukum agar terus menjaga soliditas, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas negara. Kepercayaan publik, menurutnya, hanya dapat dibangun apabila seluruh lembaga penegak hukum mampu menjalin kolaborasi yang sehat tanpa mengabaikan independensi dan kewenangan masing-masing.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai narasi yang berpotensi memecah hubungan antarlembaga negara. Perbedaan pandangan, lanjutnya, hendaknya dipandang sebagai bagian dari proses penyempurnaan sistem penegakan hukum agar semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Bangsa ini membutuhkan persatuan, bukan perpecahan. Seluruh aparat penegak hukum sama-sama mengabdi kepada negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Semangat kebersamaan harus terus dijaga demi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Menurut Prof. Ketut Lanang, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang, penyalahgunaan narkotika, korupsi, hingga berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya. Kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi yang semakin kuat antarpenegak hukum agar penanganannya lebih efektif.

Ia menilai integritas, profesionalisme, kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, serta semangat pengabdian menjadi modal utama dalam memperkuat institusi penegak hukum menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Karena itu, Prof. Ketut Lanang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung terciptanya sinergi antarlembaga penegak hukum sebagai upaya mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

“Sinergi yang baik antara Polri dan Kejaksaan akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan nasional. Itu yang harus terus dijaga demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya. ama/ksm


Back to top button