Viraguna Bongkar Tantangan KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Dunia

Soroti Ancaman Uang Korupsi hingga Sampah dan Kemacetan
Denpasar, PancarPOS | Wacana menjadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) Kura Kura Bali sebagai International Financial Center (IFC) atau pusat keuangan internasional mulai memantik perhatian luas di Bali. Di satu sisi, proyek ini digadang-gadang mampu membawa Pulau Dewata masuk ke level global seperti Dubai dan Singapura. Namun di sisi lain, berbagai tantangan besar juga mulai disorot, mulai dari ancaman pencucian uang, persoalan kemacetan, krisis sampah, tekanan sosial terhadap masyarakat lokal, hingga kekhawatiran rusaknya budaya Bali.
Pengamat ekonomi yang juga mantan Kepala Bank Indonesia Bali, I Gusti Viraguna Bagoes Oka, menjadi salah satu tokoh yang paling keras mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus mengejar investasi besar semata. Menurutnya, jika Bali ingin menjadi pusat keuangan internasional, maka seluruh sistem pendukung harus benar-benar disiapkan dengan standar dunia.
Viraguna menegaskan, Bali tidak bisa hanya bermodalkan nama besar pariwisata dan keindahan budaya. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus menyiapkan sistem pengawasan keuangan yang ketat, infrastruktur modern, transportasi memadai, pengelolaan sampah yang serius, hingga perlindungan terhadap masyarakat lokal.
“Kalau Bali mau dijadikan IFC seperti Dubai atau Singapura, maka sistemnya harus benar-benar kuat. Jangan sampai uang hasil narkoba, korupsi, pencucian uang, atau kejahatan internasional justru masuk lewat Bali,” tegas Viraguna saat ditemui di Denpasar, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, sistem seleksi transaksi keuangan harus menjadi “panglima utama” dalam pembangunan IFC di Bali. Ia mengingatkan, pusat keuangan internasional selalu menjadi magnet besar bagi arus modal dunia. Karena itu, tanpa pengawasan ketat, Bali berisiko menjadi tempat masuknya uang ilegal.
Viraguna menjelaskan bahwa pusat keuangan internasional bukan hanya sekadar kawasan gedung mewah dan investasi asing. IFC merupakan sistem ekonomi global yang sangat kompleks, yang harus memiliki aturan hukum jelas, pengawasan ketat, konektivitas internasional, hingga dukungan teknologi kelas dunia. Ia mencontohkan beberapa pusat keuangan dunia seperti Dubai, Singapore, London, Hong Kong, dan New York City yang telah lama menjadi pusat perputaran modal internasional.
Menurut Viraguna, kota-kota tersebut berhasil karena memiliki sistem yang disiplin dan infrastruktur yang benar-benar siap. Bandara beroperasi 24 jam, koneksi internet cepat, transportasi modern, kawasan bisnis tertata, keamanan stabil, hingga layanan hukum dan akuntansi yang profesional. “Kalau Bali ingin meniru Dubai atau Singapura, jangan hanya gedungnya saja yang dibangun. Sistemnya harus dibangun. Mental pengelolaannya juga harus bertaraf internasional,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan mendasar di Bali sampai saat ini masih belum terselesaikan. Salah satu yang paling krusial adalah masalah sampah dan kemacetan yang terus menjadi sorotan wisatawan domestik maupun mancanegara. Viraguna menyebut kondisi sampah di Bali sudah sangat mengkhawatirkan dan perlahan mulai merusak citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Menurutnya, jika Bali gagal mengatasi persoalan lingkungan, maka investor global juga akan berpikir ulang menanamkan modalnya.
“Orang dunia datang ke Bali bukan hanya cari bisnis. Mereka datang karena Bali punya budaya, alam, dan kenyamanan. Kalau sampah di mana-mana, macet parah, air bersih susah, tentu akan jadi masalah besar,” katanya. Ia menilai pembangunan IFC tidak boleh hanya menguntungkan investor besar. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat lokal tidak tersingkir di tanah sendiri. Sebab, pengalaman di berbagai kota besar dunia menunjukkan bahwa masuknya investasi global sering memicu kenaikan harga tanah, biaya hidup, dan persaingan ekonomi yang berat bagi warga lokal.

Viraguna khawatir masyarakat Bali nantinya hanya menjadi penonton jika tidak ada regulasi kuat yang melindungi kepentingan daerah. Ia menilai pemerintah harus memikirkan dampak sosial jangka panjang, terutama terhadap generasi muda Bali. “Jangan sampai nanti orang Bali makin susah beli rumah di daerahnya sendiri. Harga tanah naik, biaya hidup naik, sementara masyarakat lokal malah tersingkir,” tegasnya.
Menurutnya, stabilitas keamanan juga menjadi faktor penting jika Bali benar-benar ingin menjadi pusat keuangan internasional. Investor global membutuhkan kepastian hukum dan rasa aman dalam menjalankan bisnis. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat maupun daerah mulai mempersiapkan sistem keamanan dan pengawasan yang lebih modern, termasuk pengawasan terhadap arus orang asing yang masuk ke Bali.
Viraguna bahkan mendorong agar Bali memiliki kewenangan lebih besar dalam mengatur sektor pariwisata dan investasi. Ia mengusulkan pembentukan Otoritas Khusus Pariwisata Bali agar pengelolaan sektor strategis tidak sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat. Menurutnya, selama ini Bali menghasilkan devisa pariwisata sangat besar bagi Indonesia, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat lokal.
“Pariwisata Bali jalan terus, setoran ke pusat lancar terus, tapi Bali belum menikmati sepenuhnya hasil itu. Karena itu Bali perlu otoritas khusus,” ujarnya. Ia mengatakan otoritas khusus tersebut nantinya harus memiliki tiga pilar utama, yakni kewenangan migrasi, pengelolaan bandara, dan pengaturan investasi asing. Dalam bidang keimigrasian, Viraguna menilai Bali perlu memiliki kewenangan lebih besar dalam menyaring wisatawan asing yang masuk. Menurutnya, Bali harus mulai mengutamakan “turis berkualitas” yang benar-benar datang untuk berwisata atau berinvestasi secara sehat.
“Jangan sampai Bali dipenuhi turis bermasalah. Yang masuk harus benar-benar jelas, punya modal, punya tujuan yang baik,” katanya. Ia juga menyoroti potensi besar pendapatan dari sektor Visa on Arrival (VoA) dan pengelolaan bandara yang selama ini lebih banyak dikelola pemerintah pusat. Menurut perhitungannya, jika enam juta wisatawan membayar VoA sekitar 25 hingga 30 dolar AS, maka potensi pendapatannya bisa mencapai belasan triliun rupiah per tahun.
Angka itu disebut jauh lebih besar dibanding APBD Bali saat ini yang berada di kisaran Rp6 triliun. “Kalau Bali punya kewenangan lebih besar, uang itu bisa dipakai langsung untuk masyarakat Bali. Bisa untuk pendidikan gratis, kesehatan gratis, subsidi UMKM, dan program sosial lainnya,” ujar Viraguna. Dia juga mengkritik dominasi pengusaha luar Bali dalam pengelolaan tenant di bandara maupun sektor-sektor strategis lainnya. Menurutnya, pengusaha lokal harus diberikan prioritas agar perputaran uang tetap berada di Bali. “Jangan sampai Bali cuma jadi tempat, sementara keuntungan besar lari keluar daerah,” katanya.

Wacana menjadikan KEK Kura Kura Bali sebagai pusat keuangan internasional sendiri semakin menguat setelah adanya kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani dan COO Danantara Dony Oskaria ke kawasan KEK Kura Kura Bali pada Jumat (1/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan di kawasan Sira Village – Grand Outlet Bali yang merupakan proyek hasil kolaborasi antara PT Bali Turtle Island Development (BTID) dengan perusahaan Jepang Mitsubishi Estate.
Sira Village dirancang sebagai pusat outlet mewah terbuka pertama di Bali dan dijadwalkan melakukan soft opening pada pertengahan 2026. Kehadiran perusahaan global seperti Mitsubishi Estate disebut menjadi sinyal meningkatnya kepercayaan investor internasional terhadap Bali. Dalam kunjungannya, Airlangga meninjau langsung kesiapan KEK Kura Kura Bali sebagai salah satu lokasi potensial pembentukan pusat keuangan khusus atau Special Financial Center. “Jadi apa yang Kura Kura Bali bisa tawarkan untuk lokasi IFC, nanti agar dibicarakan langsung dengan Danantara,” kata Airlangga.
Pemerintah pusat sendiri disebut tengah mempersiapkan regulasi baru untuk mendukung pembentukan kawasan keuangan khusus tersebut. Regulasi itu nantinya diharapkan mampu memberikan fleksibilitas bagi investor global untuk menanamkan modal di Indonesia. Konsep yang diusung disebut mengacu pada model Dubai International Financial Centre atau DIFC yang selama ini menjadi salah satu pusat keuangan paling berpengaruh di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan.
DIFC dikenal sebagai kawasan finansial internasional yang memiliki aturan hukum khusus, fasilitas bisnis modern, sistem pengawasan ketat, hingga insentif investasi yang menarik. Pemerintah berharap Bali nantinya mampu menjadi penghubung investasi internasional di kawasan Asia dan sekitarnya. Namun di tengah ambisi besar tersebut, DPR RI juga mulai mengingatkan pentingnya keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Serangan pada Senin (4/5/2026), anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa pembangunan KEK Kura Kura Bali tidak boleh mengabaikan budaya dan lingkungan Bali. Novita mengapresiasi konsep besar pengembangan kawasan tersebut yang dinilai mampu membawa pariwisata Indonesia naik kelas ke tingkat global. Menurutnya, pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga gaya hidup modern bisa membantu memperkuat ekosistem ekonomi Bali.
Namun ia mengingatkan bahwa pembangunan besar-besaran tidak boleh mengorbankan kearifan lokal Bali. “Jangan sampai investasi besar justru merusak local wisdom Bali,” tegasnya. Novita juga menyoroti persoalan transparansi dan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan kawasan tersebut. Ia menilai masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat dari proyek besar itu. “Ini milik masyarakat. Anggaran berasal dari rakyat. Maka manfaatnya harus kembali ke rakyat,” katanya.
Salah satu perhatian DPR RI adalah soal ketersediaan air bersih. Menurut Novita, pembangunan kawasan besar seperti IFC berpotensi meningkatkan kebutuhan air dalam jumlah besar. Ia mengingatkan agar jangan sampai kebutuhan air investor justru mengurangi hak masyarakat sekitar. “Kalau pengembangan makin besar, mitigasi air harus matang. Jangan sampai masyarakat sekitar kehilangan akses air,” ujarnya.
Selain itu, DPR juga menyoroti ancaman limbah terhadap laut Bali. Mengingat lokasi KEK Kura Kura Bali berada dekat kawasan pesisir, maka pengelolaan limbah harus benar-benar diperhatikan. “Jangan sampai limbah mencemari laut Bali,” katanya. Menurut Novita, pembangunan yang hanya mengejar keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan berpotensi menciptakan krisis di masa depan. “Kita tidak ingin pembangunan hanya bertahan lima sampai sepuluh tahun lalu menimbulkan bencana,” tegasnya.

Di sisi lain, Viraguna pun sepakat bahwa Bali tidak boleh kehilangan identitasnya di tengah arus investasi global. Menurutnya, kekuatan utama Bali justru terletak pada budaya, tradisi, dan spiritualitas yang selama ini menjadi daya tarik dunia. Ia mengingatkan bahwa jika budaya Bali rusak, maka nilai utama Bali di mata dunia juga akan ikut hilang. “Orang datang ke Bali karena budayanya. Kalau budaya rusak, Bali kehilangan jiwa,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah benar-benar menyiapkan arah pembangunan Bali secara matang. IFC, menurutnya, memang bisa menjadi peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Bali dan Indonesia, tetapi juga membawa risiko yang tidak kecil. Ia berharap pemerintah tidak hanya tergoda oleh angka investasi besar, melainkan juga memikirkan dampak sosial, lingkungan, dan budaya dalam jangka panjang.
Viraguna bahkan menilai Bali saat ini berada di persimpangan besar sejarah. Jika dikelola dengan benar, Bali bisa menjadi contoh pusat keuangan internasional berbasis budaya dan keberlanjutan. Namun jika salah langkah, Bali justru bisa menghadapi tekanan sosial dan lingkungan yang lebih berat. “Bali jangan hanya jadi etalase investasi dunia. Bali harus tetap jadi rumah yang nyaman bagi masyarakatnya sendiri,” tandasnya. tra/aya/ama/kel









