Ogoh-Ogoh Jadi Korban, Ketua Persadha Nusantara Bali Bongkar Kabel Provider Semrawut Saat Pengerupukan Nyepi

Denpasar, PancarPOS | Fenomena “petugas penyangga kabel dadakan” kembali mencuat saat malam Pengerupukan menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948, 18 Maret 2026. Di berbagai ruas jalan di Bali, masyarakat terlihat mengangkat kabel provider yang menjuntai rendah menggunakan bambu demi meloloskan ogoh-ogoh agar tetap bisa melintas. Realitas ini bukan sekadar pemandangan tahunan, melainkan sinyal serius bahwa penataan infrastruktur publik di Bali masih jauh dari ideal.
Ketua Persadha Nusantara Provinsi Bali, I Ketut Sae Tanju, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Menurutnya, praktik ini mencerminkan ketidakteraturan sistemik dalam pengelolaan jaringan utilitas, khususnya kabel provider di ruang publik. “Kita menyaksikan bagaimana budaya sakral seperti Pengerupukan justru harus menyesuaikan diri dengan infrastruktur yang tidak tertib. Ini ironi. Budaya kita tidak boleh terus berada dalam posisi dikompromikan oleh ketidakteraturan,” tegasnya.
Fenomena ini tidak hanya soal estetika kota, tetapi juga menyimpan potensi risiko serius. Aktivitas mengangkat kabel secara manual menggunakan bambu sangat berbahaya, baik bagi warga yang bertugas maupun peserta ogoh-ogoh. Risiko tersengat listrik, kabel putus, hingga kecelakaan menjadi ancaman nyata di tengah euforia budaya. Di sisi lain, kondisi kabel yang semrawut menunjukkan tidak adanya standarisasi yang jelas. Banyak provider memasang jaringan tanpa koordinasi terpadu, sehingga ketinggian kabel di sejumlah titik jalan tidak memenuhi standar keamanan. Dampaknya, jalur ogoh-ogoh kerap terhambat, bahkan berpotensi mengganggu jalannya prosesi sakral Pengerupukan sebagai bagian penting dari rangkaian Hari Raya Nyepi.

Lebih jauh, wajah Bali sebagai destinasi pariwisata dunia ikut dipertaruhkan. Kabel yang menjuntai sembarangan dan aksi penyangga darurat di tengah jalan menghadirkan citra yang kontras dengan identitas Bali sebagai pulau yang menjunjung harmoni, keindahan, dan keteraturan. Melihat persoalan ini, Persadha Nusantara Provinsi Bali menawarkan sejumlah langkah strategis yang dinilai mendesak untuk segera direalisasikan.
Pertama, penataan infrastruktur kabel secara terpadu melalui sistem jalur bersama atau shared ducting agar tidak terjadi penumpukan kabel di satu titik. Kedua, penyusunan regulasi yang tegas terkait standar ketinggian kabel, tata letak pemasangan, serta sanksi bagi provider yang melanggar. Ketiga, penerapan kabel bawah tanah atau underground cable di kawasan strategis, khususnya wilayah pariwisata, jalur utama ogoh-ogoh, dan pusat budaya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga estetika sekaligus meningkatkan keselamatan.
Selain itu, pemerintah desa adat bersama instansi terkait didorong untuk melakukan pemetaan jalur ogoh-ogoh setiap tahun. Pemetaan ini nantinya menjadi dasar dalam perencanaan dan penataan infrastruktur agar tidak lagi berbenturan dengan aktivitas budaya masyarakat. Tak kalah penting, pembentukan satuan tugas lintas sektor juga dinilai perlu, melibatkan pemerintah, desa adat, hingga pihak provider untuk memastikan kesiapan infrastruktur menjelang Pengerupukan. Langkah ini harus diperkuat dengan audit rutin terhadap jaringan kabel, termasuk penertiban kabel tidak aktif dan pemasangan ilegal.

Tanju menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai isu teknis semata. Lebih dari itu, ini adalah soal penghormatan terhadap budaya, keselamatan publik, serta masa depan citra Bali di mata dunia. “Kita tidak boleh menormalisasi kondisi ini. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bahwa budaya harus terus beradaptasi dengan ketidakteraturan. Sudah saatnya infrastruktur yang menyesuaikan dengan budaya, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, provider, desa dinas dan desa adat, hingga masyarakat luas, untuk bergerak bersama membenahi persoalan ini secara serius dan berkelanjutan. Jika tidak segera ditangani, fenomena “petugas penyangga kabel dadakan” bukan hanya akan terus berulang, tetapi juga berpotensi menjadi simbol kegagalan dalam menjaga harmoni antara pembangunan dan kearifan lokal Bali. ama/ksm








