Gubernur Koster: Ekonomi Kerthi Bali Harus Dijalankan Serius agar Bali Berdikari dan Berdaulat Pangan

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Ekonomi Kerthi Bali bukan sekadar konsep normatif, melainkan fondasi strategis yang harus dijalankan secara serius dan konsisten agar Bali mampu berdikari secara ekonomi sekaligus berdaulat di bidang pangan. Penegasan itu disampaikan saat membuka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah (TP2DD) Provinsi Bali di Auditorium Bank Indonesia Perwakilan Bali, Denpasar, Selasa (10/2/2026).
Menurut Koster, pembangunan ekonomi Bali ke depan tidak boleh tercerabut dari nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan leluhur. Ekonomi Kerthi Bali harus dijalankan utuh dari hulu hingga hilir, mulai dari regulasi, produksi, distribusi, hingga konsumsi, dengan keberpihakan nyata kepada kekuatan ekonomi lokal.
“Di hulu pemerintah membuat regulasi yang memihak IKM dan koperasi lokal sebagai penggerak ekonomi Bali. Di hilir, kita pastikan IKM dan koperasi menyerap sumber daya lokal, dan masyarakat membeli produk lokal. Perputaran ekonomi di Bali itulah yang membuat Bali berdikari,” tegas Koster.
Ia menekankan pentingnya integrasi kebijakan ekonomi makro dengan penguatan ekonomi mikro. UMKM, IKM, dan koperasi tidak boleh hanya dijadikan jargon, tetapi harus ditempatkan sebagai aktor utama pembangunan ekonomi daerah. Jika Ekonomi Kerthi Bali dipelajari dan dijalankan secara sungguh-sungguh, Koster optimistis Bali tidak hanya tumbuh, tetapi juga berdaulat secara ekonomi dan pangan.
Dalam paparannya, Gubernur asal Desa Sembiran itu juga mengungkapkan kinerja perekonomian Bali yang tetap positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 2,58 persen, dengan inflasi tertinggi berada di Kota Denpasar sebesar 3,60 persen dan terendah di Kabupaten Badung sebesar 1,09 persen. Sementara secara month to month dan year to date, Bali justru mengalami deflasi sebesar 0,34 persen.
Menurut Koster, deflasi tersebut menunjukkan tekanan harga relatif terkendali, namun tidak boleh membuat pemerintah lengah. Sinergi TPID tetap diperlukan agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama menghadapi momen hari besar keagamaan.
Ia menilai capaian ekonomi Bali bukan hasil faktor alam semata, melainkan kerja kumulatif seluruh pelaku ekonomi, dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa, hingga sektor riil seperti perhotelan, restoran, UMKM, dan industri kreatif. Hal ini membuktikan bahwa struktur ekonomi Bali memiliki daya tahan jika dikelola dengan arah kebijakan yang tepat.
Dalam konteks pengendalian inflasi, Koster menegaskan sektor pangan masih menjadi faktor utama pembentuk inflasi. Karena itu, kedaulatan pangan harus diperkuat melalui peningkatan produksi lokal, kepastian pasokan, dan kelancaran distribusi. Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali dinilai menjadi instrumen penting yang terbukti menggerakkan ekonomi lokal, sebagaimana terlihat dari kebijakan penggunaan kain endek Bali.
Koster juga menegaskan bahwa stabilitas politik, keamanan, dan sosial Bali merupakan modal besar bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan kontribusi pariwisata sekitar 60 persen terhadap PDRB, stabilnya pergerakan wisatawan domestik dan mancanegara menjadi faktor penting yang menopang ekonomi Bali, sekaligus alasan kuat untuk melakukan diversifikasi ekonomi berbasis potensi lokal. mas/ama/*









