Rayakan Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Koster Instruksikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Seluruh Bali
Rumah sakit, puskesmas hingga fasilitas kesehatan swasta diminta memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat pada 1 Agustus 2026 sebagai implementasi nilai kasih sayang Rahina Tumpek Krulut

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat pada peringatan Rahina Tumpek Krulut yang jatuh pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Krulut), 1 Agustus 2026.
Instruksi tersebut dituangkan dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor B.01.400.7/34847/SETDA tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Tumpek Krulut yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra atas nama Gubernur Bali.
Intruksi bersifat segera itu ditujukan kepada seluruh wali kota dan bupati se-Bali sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Bali mengenai perayaan Rahina Tumpek Krulut.
Gubernur Koster menjelaskan Rahina Tumpek Krulut memiliki makna memuliakan manusia dengan penuh cinta dan kasih sayang. Nilai luhur tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta.
“Untuk mewujudkan makna Rahina Tumpek Krulut tersebut, diminta kepada Wali Kota dan Bupati se-Bali agar melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis kepada masyarakat di semua unit layanan kesehatan milik Pemerintah Daerah maupun Swasta pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Krulut) tanggal 1 Agustus 2026,” ungkapnya pada Rabu (29/7/2026).
Selain menginstruksikan penyediaan layanan kesehatan gratis, Gubernur Koster juga meminta seluruh kepala daerah mengoordinasikan para pimpinan rumah sakit, puskesmas, klinik, dan seluruh unit pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing agar kebijakan tersebut dapat terlaksana secara optimal.
Koordinasi tersebut diharapkan memastikan seluruh masyarakat Bali memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk nyata implementasi nilai kemanusiaan dan kasih sayang yang menjadi semangat Rahina Tumpek Krulut.
Kebijakan ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal ke dalam program pembangunan, khususnya di bidang kesehatan.
Rahina Tumpek Krulut sendiri merupakan hari suci umat Hindu di Bali yang dimaknai sebagai hari kasih sayang atau Tresna Asih. Perayaan ini tidak hanya menjadi momentum pelestarian seni dan budaya, tetapi juga mendorong tumbuhnya kepedulian, empati, serta semangat saling mengasihi antarsesama.
Melalui kebijakan pelayanan kesehatan gratis ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap makna Tumpek Krulut tidak berhenti pada seremoni keagamaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. ama/ksm









