Ketua DPRD Tabanan Desak Penertiban Pelanggaran di Jatiluwih

Tabanan, PancarPOS | Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa kembali menekan Pemerintah Kabupaten Tabanan agar segera menindak tegas pelanggaran pembangunan di Kawasan Subak Jatiluwih. Dorongan itu disampaikan Arnawa hari ini, setelah perkembangan terbaru menunjukkan pelanggaran tata ruang di kawasan warisan budaya dunia itu terus bertambah.
Arnawa menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi bersikap longgar terhadap bangunan yang jelas-jelas menyalahi aturan. Temuan bangunan yang berdiri di zona perlindungan maupun sempadan jalan, menurutnya, merupakan ancaman serius terhadap kelestarian Subak Jatiluwih yang telah diakui UNESCO.
“Pelanggaran di Jatiluwih ini nyata dan sudah ditemukan berkali-kali. Pemerintah harus bertindak, bukan hanya memantau. Kita tidak boleh menunggu sampai status warisan dunia itu dinilai bermasalah,” ujar Arnawa pada Senin (1/12/2025)
Ia menjelaskan, FPTR sebelumnya mencatat adanya 13 bangunan akomodasi pariwisata yang melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2023. Namun, hasil pengecekan lanjutan yang dilakukan DPRD Tabanan menemukan indikasi pelanggaran tambahan di luar temuan awal. Karena itu, DPRD menyiapkan opsi rekomendasi resmi agar eksekutif bergerak cepat.
“Kami siap keluarkan rekomendasi penindakan. Eksekutif harus tegas, karena jika dibiarkan, pelanggaran akan makin masif,” tegasnya.
Arnawa juga menyinggung bencana banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu sebagai bukti bahwa tata ruang tidak boleh disalahgunakan. Menurutnya, penyempitan sempadan sungai akibat pembangunan liar harus dihentikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.
Di sisi lain, Bupati Tabanan I Komang Sanjaya menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan atas temuan terbaru tersebut. “Sebentar saya cek ya. Bisa ditanyakan juga ke Pak Sekda atau Satpol karena ini teknis,” ujar Sanjaya saat dikonfirmasi hari ini.
Arnawa berharap langkah pemerintah daerah semakin konkret dalam waktu dekat agar Subak Jatiluwih tetap terjaga, baik sebagai kawasan pertanian aktif maupun sebagai identitas budaya Bali yang mendunia. mas/ama/*









