Politik dan Sosial Budaya

Kesuma Kelakan Bedah Revitalisasi Hubungan Pusat dan Daerah, Dorong Pemerintahan Sinergis dan Berkeadilan di Era Otonomi Baru

Tabanan, PancarPOS | Suasana Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, tampak semarak pada 16 November 2025 ketika Anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, I.G.N. Kesuma Kelakan, ST., M.Si, hadir menyapa masyarakat dalam agenda penyerapan aspirasi masyarakat (Asman) bertajuk “Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah”. Mengusung semangat Merangkai Kesatuan dalam Keberagaman, Kesuma Kelakan menegaskan kembali urgensi perbaikan hubungan pusat–daerah sebagai syarat mutlak terwujudnya pemerintahan yang efektif, merata, dan responsif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam paparannya, Kesuma Kelakan menggarisbawahi bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dengan ratusan etnis dan keberagaman budaya membutuhkan pola hubungan pemerintahan yang tidak hanya stabil, tetapi juga adaptif dan kolaboratif. “Keberagaman adalah kekuatan bangsa kita. Tapi tanpa tata kelola pusat–daerah yang harmonis, kekuatan itu bisa hilang arah,” tegasnya di hadapan masyarakat dan para tokoh lokal.

Kesuma Kelakan memaparkan perjalanan panjang relasi pusat dan daerah sejak masa awal kemerdekaan yang sangat sentralistik, hingga era reformasi yang melahirkan desentralisasi dan otonomi daerah. Menurutnya, walaupun otonomi telah membuka ruang gerak yang lebih luas bagi daerah, praktik di lapangan masih diwarnai persoalan klasik: ketimpangan kewenangan, tumpang tindih regulasi, dan ketergantungan fiskal yang tinggi pada pemerintah pusat.

Kesuma Kelakan Bedah Revitalisasi Hubungan Pusat dan Daerah, Dorong Pemerintahan Sinergis dan Berkeadilan di Era Otonomi Baru

“Desentralisasi bukan berarti melepas daerah berjalan sendiri. Desentralisasi adalah pembagian peran yang jelas antara pusat dan daerah, agar pembangunan berjalan seragam tanpa mematikan potensi lokal. Fungsi pusat tetap strategis, tapi daerah harus diberdayakan,” ujar Kesuma Kelakan yang juga dikenal aktif memperjuangkan penguatan kapasitas daerah dalam berbagai forum nasional.

Lebih jauh, ia menekankan perlunya revitalisasi hubungan pusat–daerah, bukan hanya dalam struktur administrasi tetapi juga paradigma pemerintahan modern. Pemerintah pusat, menurutnya, harus menempatkan daerah sebagai mitra sejajar, bukan subordinat, sementara daerah harus mampu mengelola kewenangan yang diberikan dengan transparan dan akuntabel.

Kesuma Kelakan juga menyoroti peran teknologi dalam mempercepat integrasi pusat–daerah. Dengan sistem digital pemerintahan modern, koordinasi lintas wilayah bisa dilakukan tanpa hambatan. “Pemerintah pusat bisa memantau kinerja daerah secara real-time. Daerah pun bisa menyampaikan aspirasi tanpa birokrasi berlapis. Ini momentum untuk memangkas sekat-sekat lama,” tambah mantan Anggota DPD RI yang pernah menjabat Wakil Gubernur Bali ini.

1th#ik-033.11/10/2025

Namun ia mengingatkan bahwa teknologi hanya dapat dimanfaatkan optimal bila kapasitas aparatur daerah meningkat. Reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi SDM, serta tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi syarat untuk mewujudkan otonomi daerah yang substansial, bukan sekadar formalitas.

Kesuma Kelakan menegaskan kembali bahwa hubungan pusat–daerah bukan hanya soal teknis, tetapi juga pilar penjaga keutuhan bangsa. “Kesatuan Indonesia tidak boleh rapuh oleh kepentingan jangka pendek. Pemerintahan pusat dan daerah harus berjalan dengan semangat gotong royong, mengutamakan persatuan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya menutup sesi pemaparan.

Materi analisis kemudian diperdalam oleh praktisi hukum Made Supartha, S.H., M.H, yang membedah hubungan pusat dan daerah dari perspektif teori ketergantungan dan kapasitas kelembagaan. Ia menjelaskan bahwa meski kerangka otonomi daerah telah mapan, ketergantungan fiskal dan regulatif masih tinggi. Banyak daerah yang belum mampu mandiri karena masih mengandalkan DAU, DAK, dan transfer pusat lainnya.

Menurut Supartha, hal itu terjadi karena ketimpangan struktural yang menempatkan pusat sebagai pemegang kendali sumber daya nasional. “Banyak daerah yang otonominya baru sebatas formal, karena kapasitas kelembagaannya belum kuat. Tanpa SDM yang kompeten dan sistem birokrasi yang modern, otonomi tidak akan menghasilkan pemerintahan yang efektif,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat institutional capacity di daerah, mulai dari perbaikan struktur organisasi, manajemen sumber daya manusia, hingga budaya birokrasi yang adaptif. Tanpa itu, daerah akan terus tertinggal dan tetap bergantung pada pusat. “Penguatan kapasitas adalah kunci untuk memutus rantai ketergantungan struktural,” tegasnya.

1th#ik-039.1/10/2025

Supartha menekankan bahwa penguatan hubungan pusat dan daerah tidak cukup hanya dengan membuat regulasi baru. Diperlukan langkah konkret: peningkatan profesionalitas aparatur, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengawasan pemerintahan yang lebih tegas namun bersifat membina, bukan semata-mata menghukum.

Kedua pemateri sepakat bahwa Indonesia membutuhkan model hubungan pusat dan daerah yang lebih progresif: sinergis, adil, dan menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Desa Nyambu menjadi saksi bagaimana diskusi konstruktif ini digelar untuk memperkuat fondasi kebangsaan di akar rumput. ama/kel

Back to top button