Politik dan Sosial Budaya

Banggar DPRD Sumenep Kunjungi DPRD Badung, Cari Jurus Jitu Dongkrak PAD Daerah


Badung, PancarPOS | Keberhasilan Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di Indonesia menarik perhatian banyak daerah lain untuk belajar langsung ke Pulau Dewata. Salah satunya datang dari rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Badung, Kamis (23/10/2025).

Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, didampingi Wakil Ketua II H. Dul Siam dan Wakil Ketua IV H. Syukri, bersama jajaran anggota Banggar serta perwakilan dari BKAD dan OPD penghasil Kabupaten Sumenep. Mereka diterima hangat oleh Anggota Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria di ruang Gosana Madya lantai II Kantor DPRD Badung.

Dalam kunjungan tersebut, para legislator asal Madura ini ingin menggali strategi dan kiat yang selama ini dilakukan Badung dalam meningkatkan PAD serta menyusun APBD secara efektif dan berkelanjutan. “Kami datang untuk belajar dari Badung, bagaimana cara dan strategi meningkatkan PAD. Saat ini PAD kami baru sekitar Rp 345 miliar, masih sangat kecil,” ungkap H. Dul Siam.

Menanggapi hal itu, I Nyoman Satria menjelaskan bahwa PAD Kabupaten Badung tahun 2025 mencapai Rp 10 triliun dan pada tahun 2026 ditargetkan naik menjadi Rp 11,4 triliun, dengan total APBD lebih dari Rp 12 triliun. “Sumber utama PAD kami berasal dari pajak hotel dan restoran. Namun sektor ini juga sangat sensitif terhadap isu global,” ujarnya.

Satria mencontohkan, ketika terjadi konflik antara Rusia dan Ukraina, kunjungan wisatawan kedua negara ke Bali mencapai lebih dari 17 ribu orang. Begitu juga saat konflik Thailand dan Kamboja, banyak wisatawan beralih ke Bali. “Kondisi global sangat berpengaruh terhadap pariwisata, tapi di sisi lain juga bisa menjadi peluang,” tambahnya.

Ia mengakui masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal, baik di sektor pariwisata maupun non-pariwisata. Karena itu, Pemkab Badung terus melakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD). “Tim ini sudah berhasil menemukan lebih dari 19 ribu calon wajib pajak baru. Ini sangat signifikan untuk menambah pendapatan daerah,” bebernya.

Selain sektor pariwisata, Satria juga menyoroti potensi pajak baru dari rumah kos, retribusi, hingga pemanfaatan aset daerah yang belum produktif. “Dulu rumah kos baru kena pajak jika ada minimal 10 kamar, sekarang 6 kamar yang dihuni warga negara asing pun bisa dikenai pajak. Prinsipnya, keadilan pajak dan pemanfaatan aset harus berjalan beriringan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Badung juga membuka peluang kerja sama dengan DPRD Sumenep dalam pengembangan ekonomi daerah dan pemberdayaan UMKM. “Kita siap berbagi pengalaman, terutama dalam menggali potensi lokal yang bisa jadi sumber PAD baru. UMKM juga harus diperkuat karena dari usaha kecil bisa muncul potensi pajak yang besar,” kata Satria.

Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang diwarnai keakraban antara kedua lembaga legislatif. Selain bertukar strategi pengelolaan keuangan daerah, kedua pihak juga sepakat pentingnya menjaga transparansi dan inovasi dalam pengelolaan PAD untuk mewujudkan daerah yang mandiri dan berdaya saing. mas/ama/*


Back to top button